Berita Polhukam - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengapresiasi adanya kesepakatan antara Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) terkait aksi 2 Desember 2016.
Kepolisian dan pihak GNPF-MUI sepakat bahwa aksi 2 Desember 2016 digelar di kawasan Monas.
Dalam aksi yang masih terkait dengan proses hukum terhadap dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut, akan ada doa bersama dan shalat Jumat berjamaah.
"Kita mensyukuri ada satu perubahan sikap. Dari unjuk rasa di jalanan dengan kekuatan besar, kemudian masuk dalam suatu kesepakatan bahwa unjuk rasa nanti menjadi aksi super damai dengan aksi ibadah gelar sajadah. Itu kan bagus," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Baca: Wiranto Sebut Isu HAM di Papua Harus Dilawan
Wiranto mengatakan, format unjuk rasa dengan doa bersama tersebut sudah baik. Namun, dia meminta peserta aksi konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Hal ini dimaksudkan agar aksi yang ditujukan secara damai tersebut tak berubah merugikan bangsa Indonesia.
"Maka kita tinggal menjaga konsistensi dari kesepakatan itu. Jangan sampai format yang sudah bagus itu dinodai oleh kegiatan yang bisa meresahkan masyarakat, merugikan kepentingan sebagai bangsa," kata Wiranto.
Untuk itu, Wiranto mengimbau agar peserta aksi 2 Desember 2016 tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Wiranto mengatakan, pemerintah tak akan menghalangi jika masyarakat ingin berunjuk rasa. Sebab, unjuk rasa merupakan wujud sistem demokrasi.
"Unjuk rasa itu merupakan suatu ekspresi dari kebebasan kita dalam negara berdemokrasi. Tapi kebebasan itu punya tanggung jawab. Tanggung jawab apa? Tanggung jawab yaitu mematuhi hukum yang berlaku," ucap Wiranto.
Sumber: tribunnews.com
No comments:
Post a Comment