Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Thursday, December 22, 2016

Mengejutkan..!! Menteri Perhubungan Akan Melarang Bus Telolet. Apa sebabnya?..


Trending Sosmed - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan 'bus telolet'. Hal ini disebabkan karena berisiko menyebabkan kecelakaan. Ketua Bismania Community (BMC) Arief Setiawan mengatakan hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan.

"Seharusnya sih enggak perlu dilarang ya. Kan sudah ada peraturan soal desibel suara dari klakson bus itu sendiri. Jadi nanti tinggal diukur saja. Melanggar tidak. Kalau sejauh ini sudah diukur tidak melanggar," kata Arief saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2016).

Peraturan yang dimaksud oleh Arief yakni Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 yang berbunyi 'Suara klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf f paling rendah 83 desibel atau dB (A) dan paling tinggi 118 desibel atau dB (A)'.

Menurut Arief, dengan adanya fenomena 'Bus Telolet' justru memperkenalkan bus-bus yang ada di Indonesia. Tak hanya di negeri sendiri tapi juga sampai internasional.

"Ada bus telolet kan malah memperkenalkan bus-bus di Indonesia. Makin terkenal lagi semenjak ada telolet ini. Jadi kalau dilarang sih sayang," lanjutnya.

Menyikapi fenomena 'bus telolet', Menhub Budi Karya Sumadi berencana untuk melarang bus telolet sebab dikhawatirkan beresiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan.

"Ya itu (fenomena "bus telolet") menggembirakan tapi rada sedikit membuat kekacauan ya karena ada kemungkinan itu bisa terjadi kecelakaan, anak anak gitu. Jadi saya ingin memberikan semacam suatu surat edaranlah ya pada daerah supaya ini (bus telolet) dilarang," kata Budi, Rabu (21/12/2016). 

Sumber: news.detik.com

Tuesday, December 20, 2016

Mengejutkan...!! Ini Video dan Foto-foto Tragis Detik-detik Penembakan Dubes Rusia di Turki


Berita Polhukam - Dubes Rusia untuk Turki, Andrey Karlov tewas ditembak saat dirinya tengah berada di ruang pameran seni utama di Distrik Cankaya dari Ankara. Pelaku yang diketahui bernama Mevlut Mert Altintas, melepas tembakan dari belakang Karlov.

Dalam videomilikCNN seperti dilansir pada Selasa (20/12/2016), pelaku terlihat berada persis dibelakangKarlov saat korban tengah menyampaikan pidato. Video amatir diambil oleh juru kamera yang tengah merekam kegiatan pameran tersebut.

Andrey Karlov memberikan pidato sebelum tertembak

Tampak dalam video yang menjadi viral, Altintas melepaskan 10 kali tembakan dari pistol semi otomatis ke badan Karlov. Usai memberondongkan peluru ke Karlov, pria yang bekerja sebagai polisi anti hura hara Turki itu meneriakkan kata-kata Islami kemudian menyebut Allepo beberapa kali.

"Jangan lupa Aleppo! Jangan lupa Suriah! Jangan lupa Aleppo! Jangan lupa Suriah," teriak Altintas.

Pelaku menembak Dubes Rusia
Orang-orang yang berada di dalam ruangan seni itu langsung berlari berhamburan ke luar ruangan. Tampak pula sejumlah pengunjung yang ketakutan sesaat melihat Karlov tewas di tempat dan pelaku yang masih memegang senjata.

Saat berteriak-teriak, pelaku terlihat mengacung-acungkan jari dan pistolnya. Posisinya berada di samping tubuh Karlov dan tiga orang lainnya tergeletak di lantai.

Segera setelah terjadinya penembakan, otoritas kepolisian yang bejaga di luar ruangan langsung mengepung Altantis. Dirinya menolak untuk menyerah dan tetap berada di lokasi.

Pelaku mengacungkan jari dan mengancam pengunjung lainnya
"Hanya kematian akan menghapus saya dari sini. Setiap orang yang telah mengambil bagian dalam penindasan ini satu-persatu akan membayar untuk itu," katanya.

Baku tembakan antara Altintas dengan polisi berlangsung selama 15 menit hingga akhirnya,Altantis dipastikan tewas oleh polisi. Setelah kejadian, polisi anti huru-hara dengan perlengkapan lengkapnya berjaga di sekitar lokasi.

Sejumlah pengunjung yang ketakutan
Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam tegas aksi penembakan yang menewaskan Duta Besarnya. Dirinya menyebut aksi ini sebagai tindakan provokasi yang kejam, setelah hubungan kedua negara membaik.

"Sebuah kejahatan telah dilakukan dan itu tanpa keraguan. Provokasi yang bertujuan merusak normalisasi hubungan Rusia-Turki dan merusak proses perdamaian Suriah yang sedang aktif didorong oleh Rusia, Turki, Iran dan lain-lain," ujar tegas Putin dalam sebuah wawancara di televisi seperti dikutip Reuters.

Polisi Turki mengamankan lokasi kejadian


Sumber: news.detik.com

Friday, December 16, 2016

Breaking News..!! 7 Poin Terkait Fatwa MUI Umat Islam Gunakan Atribut Non-Muslim. Penting..!! Nomor 4 Menyinggung Aksi Sweeping.


Berita Polhukam - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi umat muslim yang mengenakan atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal. Apabila ada umat muslim yang sukarela untuk mengenakan ornamen Natal untuk mengonsultasikannya terlebih dahulu ke pihak MUI.

"Mungkin baiknya yang bersangkutan konsul kepada MUI," kata Sekjen MUI Robi Nurhadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016). Hal itu diungkapkan Robi usai melakukan pertemuan dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya sore tadi. Hadir dalam pertemuan itu unsur TNI, Pemda DKI dan Wali Gereja DKI Jakarta.

Menurut Robi, mengenakan atribut Natal bagi umat muslim diharamkan karena sudah masuk ke dalam akidah. "Itu menyangkut keyakinan seseorang yang beragama, harus commit untuk menerapkan keyakinannya. Dalam keyakinan Islam, bahwa menggunakan atribut yang digunakan dalam agama lain itu dilihat sebagai suatu pelanggaran terhadap akidah," terang Robi.

Dalam kesempatan itu, Robi juga meluruskan soal fatwa bernomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam yang diharamkan oleh MUI. 

Robi menegaskan, fatwa itu hanya untuk mengatur umat Islam. "Pelurusan ini lah yang perlu kita tegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam dan tentu saja para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam," kata Robi. 

"Setelah kami bermusyawarah, di antara seluruh agama dipimpin oleh Wakapolda maka kami memutuskan ada tujuh poin penting untuk sama-sama didengarkan oleh semua pihak dan tidak boleh mendahului para pihak apalagi otoritas yang punya kewenangan untuk itu," sambungnya.

Berikut 7 poin terkait fatwa MUI soal pelarangan pemakaian atribut nonmuslim bagi umat muslim tersebut:

1. Terbitnya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim perlu dihormati bersama.
2. Instansi terkait untuk dapat menyosialisasikan maksud dari fatwa tersebut.
3. Memberikan pemahaman kepada para pengelola mal, hotel, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran dan perusahaan agar tidak memaksakan karyawan atau karyawari yang muslim untuk menggunakan atribut nonmuslim.
4. Semua pihak mencegah adanya tindakan main hakim sendiri atau sweeping, baik ormas keagamaan, ormas kedaerahan dan ormas kepemudaan. Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan aksi sweeping atau tindakan main hakim sendiri.
5. Koordinasi antar instansi terkait untuk melakukan langkah antisipasi terhadap kerawanan yang akan timbul dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
6. Semua pihak agar tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku karena negara kita merupakan negara hukum.
7. Mari kita semua tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama dalam kebidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta beragama.

"Poin 7 ini selaras dengan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tersebut," tutur Robi.

Sementara Brigjen Suntana mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai beberapa isu aoal agama dan juga terkait pengamanan perayaan Natal dan tahun baru.

"Pengamanan Natal dan Tahun Baru seperti biasa, tadi kita diskusi dengan wali gereja untuk menentukan pola pengamanan gereja. Semua gereja akan kita amankan, dan berbagai komunikasi serta keinginan dari pihak gereja terkait pelayanan dan pengamanan dari Polri, supaya saudara-saudara kita bisa melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan aman," jelas Suntana. 

Sumber: newsdetik.com

Kuasa Hukum Buni Yani Salahkan Mesin Facebook. Begini Penjelasannya...!!


Berita Polhukam - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menganggap bukan salah kliennya jika pada akhirnya status Facebook mengenai pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu, jadi viral.

Status Facebook Buni tersebar dengan sendirinya karena ada mekanisme mesin di Facebook yang memungkinkan semua orang melihat hal tersebut.

"Saya tadi tanya sama ahli ITE, beda tidak mekanisme antara pengirim dan penerima informasi elektronik. Mekanisme Facebook dengan WhatsApp dan Line, itu berbeda. Kalau WhatsApp itu ada yang menyebarkan, mengirim, dan menerima. Kalau dari Facebook, itu ada, tapi fitur lain, yaitu Facebook Messenger," kata Aldwin di tengah sidang lanjutan praperadilan Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

Menurut Aldwin, status Facebook Buni yang mengomentari soal Basuki tersebar dengan sendirinya karena Facebook memiliki fitur bernama news feed.

Dengan fitur news feed, siapa saja bisa melihat apa unggahan atau status yang dibuat seseorang di wall Facebook miliknya dengan mudah.

"News feed itu yang bisa menampilkan secara otomatis upload-upload orang lain. Jadi tanpa disebarkan, dapat diakses oleh perkawanan itu sendiri," ucap Aldwin.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Buni sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Ancaman hukuman untuk Buni adalah kurungan maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Sumber: tribunnews.com

Tuesday, December 13, 2016

Buni Yani: Kalau Ahok Dapat Keadilan, Mestinya Saya Juga


Berita Polhukam - Buni Yani hari ini menjalani sidang praperadilan di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan. Di saat yang sama, Ahok juga disidang di PN Jakarta Pusat. Buni bicara soal sidang Ahok.

"Saya enggak mau komentar lah, kalau dia (Ahok) dapat keadilan ya saya juga mestinya dapat keadilan juga," ujar Buni Yani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Selasa (13/12/2016). Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berharap kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang sama seperti gelar persidangan Ahok.

"Ya kita berharap perkara Buni ini juga mendapat perlakuan hukum yang sama seperti sidangnya Pak Ahok. Ada gelar perkara terbuka, diuji saksi ahli, dan lainnya," ujar Aldwin.

Sidang praperadilan Buni Yani dipimpin hakim tunggal Sutiyono dengan agenda pembacaan surat permohonan praperadilan. Berkas perkara Buni sendiri sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta sejak pekan lalu. 

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam postingan statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI (nonaktif) Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu soal Al Maidah ayat 51. 

Sumber: newsdetik.com

Sunday, December 11, 2016

Ahok :..Mohon Bukakan Pintu Maaf untuk Saya..


Berita Polhukam - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memohon maaf kepada kader Partai Hanura atas sikapnya yang telah membuat gaduh suasana perpolitikan di Indonesia.

Ahok memohon maaf atas ucapannya yang mengutip ayat suci ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ucapannya itu telah menyakiti hati umat Muslim. "Pada kesempatan ini, saya pengin teman-teman Hanura dibukakan pintu maaf bagi saya. Sekarang saya lagi belajar ngomong yang baik," kata Ahok saat nenghadiri pembukaan Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

Selain itu, ia memohon maaf kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang turut menghadiri acara tersebut. Beberapa anggota DPRD DKI yang hadir adalah Mohamad Sangaji alias Ongen, Bestari Barus, Yudhistira, dan Veri Younevil.

Ahok yakin ada anggota DPRD DKI yang kecewa atas pernyataannya, meskipun partai mereka mendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. "Anggota dewan yang sakit hati juga saya mohon dibukakan pintu maaf," kata Ahok.

Ia juga berpesan agar kader Partai Hanura ikut menyampaikan keunggulan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat. "Tolong nanti kalau keluar dari sini, sampaikan kepada masyarakat kenapa Ahok-Djarot perlu memimpin kembali dua periode. Nanti masyarakat akan kaget dan surprise Jakarta berstandar dunia," kata Ahok.

Partai Hanura merupakan salah satu partai politik pengusung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Golkar juga mengusung Ahok-Djarot.

Rencananya, Ahok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12/2016) mendatang. Ada 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Ahok. Persidangan kasus penistaan agama Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci saat ia menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Sumber: tribunnews.com

Saturday, December 10, 2016

Heboh...! Soal Ujian Akhir Semester SMP ini Menyinggung Ahok dan Partai Kafir.



Berita Polhukam - Soal ujian akhir semester SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga, Jawa Tengah sedang menjadi sorotan publik. Muasalnya dalam soal tersebut terdapat dua poin yang dianggap melenceng dan tak sesuai dengan kurikulum mata pelajaran Tarikh yang lebih membahas soal sejarah perkembangan Islam.

Poin pertama mengungkit nama calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan poin kedua penyebutan kata kafir dan menyertakan sederet nama partai politik dalam jawaban pilihan ganda tersebut.

Berikut kutipan soal tersebut:
48. Siapakah nama calon gubernur Jakarta yang melecehkan Alquran saat ini?"
Di bawah pertanyaan itu tersedia pilihan jawaban, A. Paijo B. Ahik C. Ken Ahok D. Basuki Candra (Ahok).
Selain soal nomor 48, terdapat soal lain yang kontroversial pada lembar soal itu, yakni soal nomor 50.
Soal tersebut berbunyi, partai politik yang tidak mengenal Islam bahkan memusuhinya adalah: A. PPP, B. PAN, C. SI, dan D. PKI Kafir.


Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir, sangat menyayangkan hal tersebut.

Apalagi dalam materi soal tidak berhubungan sama sekali dengan kurikulum mata pelajaran Tarikh yang lebih membahas soal sejarah perkembangan Islam. "Sudah dikonfirmasi semuanya oleh Bupati kepada yang bersangkutan. Agar kejadian serupa tak terulang lagi," katakepada wartawan pada Jumat (9/12/2016).

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ahmad Muhdzir.

Muhdzir mengatakan Kemenang punya program pembinaan terhadap guru pendidikan agama Islam. Pihaknya selalu menanamkan nilai-nilai toleransi untuk menangkal masuk paham radikalisme di dunia pendidikan.

"Sepertinya guru itu belum ikut dalam pembinaan kami. Dan mata pelajaran itu masuk muatan lokal, sehingga soalnya yang membuat dari pihak internal," beber dia. Ujian mata pelajaran Tarikh itu diperuntukkan untuk kelas IX pada Jumat, 2 Desember 2016. Ada 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.

Ini Pernyataan Guru Pembuat Soal

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menyesalkan terbitnya soal ujian akhir semester menyinggung calon gubernur DKI Jakarta. Pertanyaan yang dimaksud tercantum dalam soal ujian akhir semester untuk mata pelajaran Tarikh di SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga, Jawa Tengah.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga, Sukamto, mengatakan pihaknya telah memanggil guru pembuat soal dan memberikan teguran keras. "Dia sudah membuat surat pernyataan bermaterai, berisi permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulang lagi. Surat itu sudah ditembuskan ke wilayah dan pusat," kata Sukamto saat dikonfirmasi pada Jumat (9/12/2016).

Sukamto menegaskan jika kejadian serupa terulang, guru berstatus tetap yayasan tersebut harus siap dikeluarkan. Menurut Sukamto, soal nomor 48 tersebut tidak sesuai dengan materi kurikulum mata pelajaran Tarikh yang seharusnya membahas tentang sejarah Islam. Materi di soal tersebut tak masuk ranah pendidikan.

"Saya juga tidak mengerti motivasi guru membuat soal itu. Apa karena terbawa emosi saya juga tidak tahu," Sukamto menambahkan. Sukamto mengatakan, setiap akhir semester gasal masing-masing sekolah melalui guru mata pelajaran memang diberi kewenangan menyusun soal ujian untuk siswa mereka.

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga ikut menentukan soal pada saat penilaian akhir untuk kenaikan kelas. Setelah kejadian ini, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga akan mengadakan rapat evaluasi dan mengumpulkan seluruh guru sekolah Muhammadiyah agar peristiwa serupa tak terulang.

"Akan kami sampaikan, bahwa yang demikian tidak benar karena tidak sesuai dengan kurikulum. Jadi semua soal harus sesuai dengan kurikulum," kata dia. Dalam surat pernyataannya guru pembuat soal menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekhilafannya membuat soal.

Ia mengaku membuat soal tersebut karena dikejar deadline dengan kondisi kelelahan dan kurang fokus. Soal yang sudah dibuat sebelumnya hilang karena tersimpan di komputer sekolah yang rusak.

Dia juga mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar, serta tidak ada niat untuk menimbulkan perbedaan pendapat seperti sekarang.

Sumber: tribunnews.com

Friday, December 9, 2016

Tragedi Gempa Aceh Desember 2016:.."Nak, Ini Pak Presiden Sudah Menjenguk Kita"...


Berita Polhukam - Seorang ibu dari anak korban gempa yang dirawat beberapa kali menyemangati anaknya bahwa mereka sudah dijenguk Presiden. Presiden Joko Widodo tiba di Banda Aceh, Kamis (8/12/2016) sore.  Ia menjenguk korban gempa yang dirawat di RSUDZA, Banda Aceh. Jokowi pun menyemangati korban gempa yang saat ini masih dirawat.

"Nak, Ini Presiden. Pak Jokowi sudah melihat kita," kata si Ibu menyemangati anaknya. "Nak, Ini Presiden. Pak Jokowi sudah melihat kita," katanya lagi.

"Nak, Ini Presiden. Pak Jokowi sudah melihat kita," kata ibu korban untuk ketiga kalinya.

Ia mengatakan itu hingga tiga kali.

Anak itu pun menatap Presiden tanpa berkata apa apa.

Jokowi pun tersenyum saat ibu anak ini mengenalkan dirinya ke korban gempa yang terbaring di ranjang rumah sakit.

Jokowi didamping Direktur RSUDZA Banda Aceh, dr Fachrul Jamal SpAn KIC. 

Selain itu, Plt Gubernur Aceh, Mayjen TNI Soedarmo, dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek juga mendampingi Presiden menjenguk beberapa pasien korban gempa yang saat ini dirawat di RSUDZA, Banda Aceh.

Baca Juga: 


Sumber: aceh.tribunnews.com

Mengapa Myanmar Begitu Benci pada Rohingya?


Berita Polhukam - Saat ini krisis telah dialami oleh warga Rohingya. Etnis minoritas di Myanmar itu diduga telah mengalami sejumlah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah yang secara de facto dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Indonesia pun turut serta berupaya membebaskan warga Rohingya dari pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Myanmar.

Menurut pengamat hukum internasional, Melda Kamil Ariadno, langkah Indonesia sudah tepat untuk terus menekan pemerintah Myanmar. Sebab, perbuatan pemerintah Myanmar kepada warga Rohingnya sudah masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Namun, menurut Melda, perlu ada tekanan internasional kepada pemerintah Myanmar. Sebab, jika tekanan hanya dilakukan oleh negara-negara ASEAN, maka tak akan maksimal karena terbentur prinsip non-intervensi ASEAN.

"Negara-negara internasional harus ikut menekan pemerintahan Myanmar," ujar Melda kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Mengapa warga Rohingya Begitu Dibenci?

Menurut Melda, pemerintah Myanmar hanya khawatir terhadap Rohingya yang memiliki agama yang berbeda dari mayoritas masyarakat Myanmar.

"Rohingya adalah warga muslim, sementara Myanmar mayoritas Buddha, sehingga ada rasa cemas dari pemerintah. Khawatir ada ancaman karena adanya perbedaan agama," ujar Melda.

Menurut Melda, sebenarnya pemerintah Myanmar tak perlu takut atas keberadaan warga Rohingnya, sebab jumlah mereka sangat kecil.

"Kita juga tidak pernah mendengar warga Rohingya ikut pergerakan politik. Yang ada hanya perasaan curiga dari pemerintah Myanmar. Sebab, mereka beragama lain. Apalagi Islam direkatkan dengan ekstrimis," ujar Melda.

Sumber: liputan6.com


Thursday, December 8, 2016

Pamerkan Foto Sari Roti di Tempat Sampah, Akun Twitter Ini Jadi Bulan-bulanan Netizen



Berita Polhukam - Akun jejaring sosial Twitter @TofaLemon yang diduga dikelola aktivis Mustofa Nahrawardaya menjadi bulan-bulanan netizen. Sejumlah netizen menyoroti foto hasil unggahan @TofaLemon yang memamerkan tempat sampah berisi produk roti tawar merk Sari Roti.

Seperti diketahui, brand Sari Roti tengah menjadi buah bibir publik lantaran klarifikasinya terkait aksi damai 212.

"Penampakan Tempat Sampah Pagi Ini. #Tegas," cuit akun @TofaLemon, pada Rabu (7/12/2016).


Dalam foto itu, terlihat roti tawar rasa gandum dengan bungkus Sari Roti berwarna kuning berada di tempat sampah yang dilapisi kantong berwarna hijau. Aksi buang Sari Roti tersebut menuai sorotan dari pengguna Twitter.

Mereka rata-rata menyayangkan sikap @TofaLemon yang membuang makanan di saat banyak orang kelaparan dan membutuhkan.

"Buang makanan kala yg lain susah makan. Khanmaen. *elus dada* *dada siapa*," kicau akun @doniiblis.

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh akun Twitter bernama @gala_lima. Dia menuliskan, "@TofaLemon ada bnyak perut yg blm diisi sejak malam dan Anda dengan bangga pertontonkan adegan buang roti di tempat smpah. #prihatin."

Pun demikian pendapat lain netizen yang menilai perbuatan tersebut tidak pantas:
@persunifikasi: @TofaLemon Makanan kok dibuang ? Kata Nabi ga boleh buang-buang makanan.

@shintaradianti: @TofaLemon Allah ga suka orang yang mubazir apalagi cuma demi menyombongkan diri hal2 yang ga penting.

@ekacomputerloji: @TofaLemon itu yang dibuang bungkusnya aja ??? apa ada isinya tp udah tengik ? hihihihi ...

@hedyst: @TofaLemon settingan: dbeli, dbuang, dfoto, diupload, diambil lg, dcaplok.

@nailirofiqoh93: @TofaLemon sini om, kasih ke anak kost. Kl pagi males nyari sarapan.

@yuwantino12: @shintaradianti @TofaLemon salahnya roti yo opo????hehehe.

@novaWi: @TofaLemon Mon mon.. Beli roti sendiri, pake duit sendiri, eh dibuang buang sendiri. Dungu tak bertepi emang susah disembuhin ye ga?


Menanggapi banyaknya serbuan dari netizen, akun @TofaLemon melontarkan kicauan. Dalam kicauannya, akun tersebut menanggapi banyaknya bully yang ditujukan untuknya lantaran membuang roti kedaluwarsa.

"Wah, dibully terus gara2 buang Sari Roti kadaluwarsa. Apa sy tutup akun ajah?" cuit akun @TofaLemon.


Adu argumentasi

Klarifikasi ini ternyata membuat jengah sebagian kalangan bahkan mengancam akan memboikot produk Sari Roti. Namun sebagian kalangan lainnya justru memuji dan justru berikan pembelaan.

Terjadi adu argumentasi oleh netizen. Komentar-komentar netizen berisi dua kubu, kubu pertama ancaman boikot alias stop untuk membei produk Sari Roti sementara kubu kedua justru memuji dan berikan pembelaan.

Kubu pertama merasa tersakiti dengan klarifikasi Sari Roti yang menyatakan kalau aksi roti gratis tidak dari perusahaan Sari Roti namun ada yang memborong roti lalu dibagikan gratis.

Ada netizen yang mengaku sudah 7 tahun berlangganan roti ini dan tiap hari belanja capai jutaan untuk diberikan pada karyawannya, setelah membaca klarifikasi tersebut netter itu mengaku akan berpindah produk.

Sementara netizen lain berikan pembelaan, menurut netizen di kubu kedua apa yang dilakukan Sari Roti sudah tepat karena pada dasarnya Sari Roti memang harus netral dan berafiliasi pada NKRI. 

Selain itu Sari Roti dinilai tak mau mengaku-ngaku kebaikan orang lantaran pihak Sari Roti memang tak berikan program tersebut.

Sementara itu pantauanTribunnews.com belum ada tanggapan kembali terkait ancaman boikot oleh satu kubu terkait klarifikasi tersebut.

Situs Sariroti.com butuh waktu lama untuk bisa diakses dimungkinkan lantaran banyaknya netizen yang ingin mengetahui seperti apa klarifikasi dari Sari Roti angsung dari situs resminya.

Klarifikasi Sari Roti

Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai adanya pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle) pada Aksi Super Damai 212, dengan ini kami sampaikan bahwa:

PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. selaku produsen produk Sari Roti memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas terlaksananya Aksi Super Damai 212 yang berjalan dengan lancar dan tertib pada tanggal 2 Desember 2016.

PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. senantiasa berkomitmen menjaga Nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika dengan senantiasa berusaha untuk menjadi perusahaan kebanggaan Indonesia.

Dengan tidak mengurangi apresiasi kami atas Aksi Super Damai kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. tidak terlibat dalam semua kegiatan politik. Kemunculan informasi mengenai pembagian produk Sari Roti secara gratis oleh penjual roti keliling (hawker tricycle), merupakan kejadian yang berada diluar kebijakan dan tanpa seijin PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. menyampaikan bahwa:
Produk Sari Roti tersebut adalah produk yang dibeli oleh salah seorang Konsumen melalui salah satu Agen yang berlokasi di Jakarta.

Pihak Pembeli meminta agar produk tersebut dapat diantarkan ke area pintu masuk Monas dan dipasangkan tulisan “gratis” tanpa pengetahuan dan perijinan dari pihak PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.

Demikian informasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman diberbagai pihak. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. berkomitmen untuk selalu menjaga Nasionalisme, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, serta tidak terlibat dalam semua aktivitas kegiatan politik.

Pernyataan pihak Sari Roti inipun kembali viral. Banyak yang menyayangkan sikap Sari Roti tersebut. 


Sumber: tribunnews.com

Wednesday, December 7, 2016

Kronologis Interupsi Kebaktian Kebangunan Rohani di Sabuga Menurut Polisi


Berita Polhukam - Ratusan personel Polrestabes Bandung sempat menjaga Gedung Sabuga, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016) petang.

Mereka mengamankan kawasan tersebut lantaran terjadi penolakan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang berlangsung di gedung milik ITB tersebut.

“Kegiatan KKR ini memang mendapat protes dari Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI). Ketika dilakukan mediasi di FKUB Kota Bandung terjadi deadlock,” kata Kassubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2016).

Dikatakan Reny, mengingat besarnya ancaman penolakan dari ormas Islam tersebut, pihaknya mengerahkan ratusan personel sejak pagi.

Sebab panitia KKR tetap melaksanakan kegiatan untuk sesi pertama khusus pelajar. Sedangkan sesi kedua, kegiatan akan dialihkan ke Gereja Injil Indonesia (GII).

“Namun tidak disetujui panitia lain. Akhirnya disepakati bahwa untuk sesi kedua ditiadakan. Adapun sesi pertama dilaksanakan pukul 11.00 WIB,” kata Reny.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, mengatakan sekelompok orang yang berkumpul di depan gerbang masuk ke Gedung Sabuga itu merupakan pihak yang mempertanyakan izin kegiatan kebaktian.

Dikatakannya, pelaksanaan kebaktian itu tidak melibatkan pemerintah mengingat Gedung Sabuga bukan tempat ibadah.

"Jadi yang dipersoalkan itu perizinannya bukan menolak kegiatan kebaktian. Sebab kelompok massa di atas menganggap kegiatan keagamaan itu dilakukan di gereja," kata Winarto ketika ditemui Tribun Jabar di Gedung Sabuga, Selasa (6/12/2016).

Winarto mengatakan massa yang mempertanyakan izin kegiatan itu sangat mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kota Bandung. Mereka siap menjaga jika kebaktian berlangsung di gereja.

"Kalau di gereja mereka juga tidak masalah dan siap menjaga mau seminggu sampai dua minggu juga tidak masalah," sambung Winarto.

Berikut kronologis interuspi KKR di Sabuga versi polisi :
- Pukul 13.00 WIB datang sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI Bandung melakukan orasi di depan Jalan menuju Sabuga.
- Pukul 14.00 WIB panitia naik ke tempat orasi menyampaikan kesepakatan bahwa pukul 15.00 WIB acara selesai dan akan membubarkan diri.
- Pukul 15.30 WIB peserta anak sekolah sudah bubar, namun panitia masih ada di lokasi, akhirnya kelompok ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung, dan disepakati waktu 30 menit untuk membubarkan.
- Pukul 17.00 WIB perwakilan ormas datang lagi dan disepakati bahwa panitia akan membubarkan diri. Pperwakilan ormas diminta untuk menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong, namun ketika menunggu
kedatangan mereka mendengar suara nyanyian kebaktian. Perwakilan ormas pun meminta kegiatan dihentikan.
- pukul 17.30 WIB disepakati perwakilan ormas untuk bertemu pendeta, namun masih koordinasi.
- pukul 18.30 WIB selesai Salat Magrib, dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan pendeta.
- pukul 20.00 WIB diperoleh kesepakatan bahwa pendeta akan menjelaskan situasi kepada peserta kebaktian selama 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan.
- Pukul 20.30 WIB kegiatan selesai, dan peserta kebaktian maupun ormas berangsur membubarkan diri dengan tertib.

Sumber: tribunnews.com

Masya Allah...Video Amatir Detik-detik Terjadinya Gempa di Aceh 7 Desember 2016 yang Menewaskan Puluhan Orang


Berita Polhukam - Gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mengguncang Aceh, Rabu (7/12/2016) pagi sekitar pukul 05.03 WIB.


Berdasarkan informasi dari situs BMKG, pusat gempa berada pada 5.19 LU dan 96.36 BT atau tepatnya 18 kilometer timur laut Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dan terletak pada kedalaman 10 kilometer.

BMKG menyebut gempa tidak berpotensi tsunami. Namun demikian, akibat gempa bumi tersebut puluhan bangunan rusak dan ambruk, sejumlah ruas jalan retak dan amblas, sebagian listrik padam, serta sejumlah orang ditemukan meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.

Sejumlah warga yang terluka dilarikan ke RSU Tengku Chiek Di Tiro, Sigli, Pidie untuk mendapatkan perawatan. Menurut keterangan dari Dinas Kesehatan Pidie Jaya, total ada 25 korban meninggal.

Tiga orang meninggal di Kabupaten Pidie, 21 korban meninggal di Kabupaten Pidie Jaya, dan satu orang di Kabupaten Bireun, Aceh.



Sumber: tribunnews.com | Youtube

Eksentrik...Sholat di Atas Motor, Pemuda Jepara Diciduk Polisi.


Berita Polhukam - Sejumlah pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diamankan Kepolisian setempat usai mengunggah foto mereka yang dianggap melecehkan agama.

Dalam foto yang beredar di jejaring sosial, terlihat ada lima pemuda terlihat berpura-pura mempraktikan gaya salat umat muslim. Namun dengan cara yang tidak pantas.

Mereka menggelarnya di tengah jalan, lalu dipimpin imam yang tidak berbaju, bercelana pendek dan parahnya lagi berdiri di atas dua motor yang disusun di depan jemaah yang sedang berpura-pura salat.

Ulah konyol itu pun di foto dan dibagikan di jejaring sosial pada Senin, 5 Desember 2016. Tak ayal, foto itu dalam sekejap menuai kecaman. Banyak pihak yang berkomentar resah terkait foto tersebut di sejumlah percakapan group facebook.

Karena itu, Kepolisian pun tak tinggal diam. Sehari setelah foto itu menjadi viral aparat dari Polres Jepara langsung melakukan penelusuran. Alhasil enam pemuda yang terlibat dalam adegan foto itu pun ditangkap.

Menurut Kepala Kepolisian Resort Jepara, Ajun Komisaris Besar Polisi Samsu Arifin, penangkapan terhadap keenam pemuda itu untuk mengantisipasi keresahan masyarakat. "Awalnya kami dapati satu pemuda yang jadi imam dalam foto itu. Setelah dilakukan penyelidikan kamu temukan enam remaja. Kita datangi rumahnya, " ujar Samsu, Selasa, 6 Desember 2016.

Keenam pemuda itu masing-masing KM (15), MA (16), MJ (15), MS (15), RK (16) dan DC (16 tahun). Mereka merupakan pelajar yang masih satu sekolah di Kabupaten Jepara.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara, Ajun Komisari Polisi Suwarsono menambahkan, setelah meminta keterangan terhadap para pelaku, foto itu diambil di obyek wisata Pantai Kartini Jepara, sepekan lalu.

Dari pengakuan mereka kepada polisi, enam pemuda itu mengaku tidak tahu jika adegan foto itu akan membuat resah. Mereka bahkan mengaku menyesal dan tidak berniat melecehkan agama Islam. "Jadi ngakunya iseng ingin foto terus jadi terkenal. Masih kecil-kecil meeka, saat ditanya jawabnya polos dan tak tahu dampak yang ditimbulkan, " kata Suwarsono.

Sumarsono berharap, kejadian itu agar menjadi pelajaran bagi pelajar lain untuk behati-hati memanfaatkan sosial media. Terkait nasib enam pemuda itu, polisi ahirnya melepaskan mereka dan mewajibkan wajib lapor dan apel setiap hari Senin dan Kamis. "Kita bina. Yang penting masyarakat tahu mereka tak punya tujuan jahat," katanya.

Sumber: nasioal.viva.news

MKD Tak Menindaklanjuti 1 Laporan atas Fahri dan Fadli Zon Terkait Demo 411


Berita Polhukam - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Komite Penegakan Pro Justitia (KPPJ) karena ikut dalam demo 4 November. KPPJ menanyakan tindaklanjut atas laporan yang disampaikan ke MKD pada pertengahan November.

KPPJ yang mendatangi MKD , menemukan adanya surat berisi pemberitahuan dari MKD yang memutuskan tidak menindaklanjuti aduan. Surat pemberitahuan MKD ini ditujukan kepada KPPJ namun tidak terkirim ke alamat kantor mereka.

"Mereka berdalih kesalahan kurir dan administrasi. Kami tegaskan, patut diduga, MKD terkesan melindungi dua pimpinan. Terkesan tidak objektif dan profesional," kata koordinator KPPJ, Finsen Mendrofa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2016).

Dalam surat bernomor PW/20009/ DPR RI/XI/2016 tertulis: Keputusan rapat intern Mahkamah Kehormatan Dewan tanggal 21 November 2016, memutuskan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan tidak dapat menindaklanjuti karena tidak memenuhi alat bukti yang kuat.

Keputusan MKD ini disesalkan KPPJ. Mereka menduga ada yang tidak beres dalam keputusan tersebut. 
Sebab dalam aduannya, KPPJ mengaku telah menyertakan alat bukti video, kliping pemberitaan, dan foto. Alat bukti itu untuk mendukung dugaan pelanggaran kode etik oleh Fahri dan Fadli saat orasi pada demo 4 November yang dikenal dengan sebutan aksi 411.

Soal protes ini, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan adanya dasar kuat bagi MKD memutuskan untuk tidak menindaklanjuti aduan KPPJ. Dasco menyebut bukti yang diserahkan KPPJ kepada MKD hanya memenuhi bukti fisik, bukan bukti materiil.

"Sama seperti (kasus) Junimart cs yang dilaporkan ke MKD ketika dampingi Ahok. (Kasus itu) juga tidak memenuhi unsur," kata Dasco saat dihubungi detikcom.

Setelah bertemu pihak sekretariat MKD, KPPJ mengatakan barang bukti yang kurang bisa dilengkapi. Namun, Dasco mengatakan tidak bisa diperbaiki lagi.

"Kalau tidak memenuhi unsur serta sudah diputus, tidak bisa (diperbaiki) karena bukan kurang lengkap, tetapi meterilnya kurang memenuhi unsur," kata Dasco


Sumber: detik.com

Tuesday, December 6, 2016

Pengacara Ahok Soal Gugatan Rp 204 Juta, Tak Mau Ambil Pusing : "Dalil Gugatan Itu Mengada-Ada"


Berita Polhukam - Novel Bamukmin alias Habib Novel menggugat ganti rugi terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebesar Rp 204 juta karena merasa telah dirugikan. Atas gugatan itu, Ketua Tim Hukum dan Advokat Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, menganggap materi gugatan tersebut terkesan mengada-ada dan berlebihan.

"Ya saya memang sudah mendengar, saya lihat memang yang namanya gugatan itu hak setiap orang mengadukan gugatan tetapi dalilnya menurut saya mengada-ada," kata Pantas Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2016).

"Dalil itu mengada-ada, ya seperti itulah terlihat mengada-ada, ngaco gitu loh," tambahnya.

Habib Novel sendiri mengaku merasa sangat dirugikan baik material dan immaterial. Habib Novel pun berharap gugatan itu bisa digabung dengan pokok perkara yang akan mulai digelar Selasa pekan depan.

Pantas mempertanyakan keinginan Habib Novel tersebut. Menurutnya, keinginan agar kasus tersebut bisa digabungkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok tidak bisa dilakukan karena tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tidak bisa digabung (perkaranya) kan ada hukum acara baik perdata maupun pidana semua prosedur harus mengikuti kedua ketentuan hukum acara baik perdata maupun hukum acara pidana, nah apakah sudah mempertimbangkan pengajuan itu, apakah sesuai dengan ketentuan acara pidana maupun perdata," jelasnya.

Lebih lanjut mengenai gugatan itu, Pantas pun tidak mau terlalu ambil pusing. Pantas enggan berkomentar banyak apabila nantinya gugatan tersebut bergulir ke meja hijau dan dikabulkan oleh pengadilan.

"Ya kalau gugatan perdata kita tunggu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, sebagai pendakwah, Habib Novel merasa dirugikan terhadap pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah. Gugatan Rp 204 juta tersebut akan diajukan dalam gugatan praperadilan. Habib Novel berharap gugatan itu bisa digabung dengan pokok perkara yang akan mulai digelar Selasa pekan depan.

"Seakan-akan saya tukang bohong di sini. Saya dirugikan sebagai pendakwah dan setelah kejadian itu banyak kegiatan-kegiatan saya yang batal. Banyak juga acara-acara yang batal, benar-benar merasa dirugikan," ujar Habib Novel yang juga anggota ACTA, Senin (5/12/).

Minta Ahok Mohon Maaf

Selain itu, Novel juga meminta Ahok membuat permintaan maaf atas pernyataannya itu. Dia menyebut pernyataan Ahok merugikan dai mubaligh.

Novel juga mengaku menjadi penceramah terakhir yang datang ke Kepulauan Seribu. Ketika itu ceramah yang dibawanya tentang surat Al Maidah.

"Saya ceramah sebulan sebelumnya dan tidak ada lagi acara terbesar di sekitar Pulau Pramuka dan Pulau Panggang itu selain acara haul daripada habib. Saya menjadi salah satu penceramah yang mengangkat Al Maidah 51, yang ketika itu ada Lurah, Camat di dekat situ yang saya yakin pesan ini sampai kepada Ahok. Dan Ahok mempengaruhi di Pulau itu untuk jangan mau dibohongi pakai Al Maidah 51. Secara tidak langsung menuju kepada saya," imbuhnya.

Novel mengatakan dirinya merasa dirugikan secara material dan immaterial. Terlebih dalam video yang diunggah warga merespons dengan tertawa.

"Yang disampaikan Ahok di Kepulauan Pramuka yang mana antara Pulau Pramuka dan Panggang itu, saya berceramah di situ dan saya penceramah terakhir yang menyampaikan surat Al-Maidah. Ketika Ahok menyampaikan jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51. Di situ respon warga mereka tertawa, saya ini merasa dilecehkan dengan apa yang ucapkan Ahok yang memancing-memancing audiens," pungkas Habib Novel.


Gugatan Rp 204 juta tersebut diajukan dalam gugatan praperadilan. Habib Novel berharap gugatan itu bisa digabung dengan pokok perkara yang akan mulai digelar Selasa pekan depan. 

Sumber: detik.com