Showing posts with label Keamanan. Show all posts
Showing posts with label Keamanan. Show all posts

Tuesday, December 20, 2016

Mengejutkan...!! Ini Video dan Foto-foto Tragis Detik-detik Penembakan Dubes Rusia di Turki


Berita Polhukam - Dubes Rusia untuk Turki, Andrey Karlov tewas ditembak saat dirinya tengah berada di ruang pameran seni utama di Distrik Cankaya dari Ankara. Pelaku yang diketahui bernama Mevlut Mert Altintas, melepas tembakan dari belakang Karlov.

Dalam videomilikCNN seperti dilansir pada Selasa (20/12/2016), pelaku terlihat berada persis dibelakangKarlov saat korban tengah menyampaikan pidato. Video amatir diambil oleh juru kamera yang tengah merekam kegiatan pameran tersebut.

Andrey Karlov memberikan pidato sebelum tertembak

Tampak dalam video yang menjadi viral, Altintas melepaskan 10 kali tembakan dari pistol semi otomatis ke badan Karlov. Usai memberondongkan peluru ke Karlov, pria yang bekerja sebagai polisi anti hura hara Turki itu meneriakkan kata-kata Islami kemudian menyebut Allepo beberapa kali.

"Jangan lupa Aleppo! Jangan lupa Suriah! Jangan lupa Aleppo! Jangan lupa Suriah," teriak Altintas.

Pelaku menembak Dubes Rusia
Orang-orang yang berada di dalam ruangan seni itu langsung berlari berhamburan ke luar ruangan. Tampak pula sejumlah pengunjung yang ketakutan sesaat melihat Karlov tewas di tempat dan pelaku yang masih memegang senjata.

Saat berteriak-teriak, pelaku terlihat mengacung-acungkan jari dan pistolnya. Posisinya berada di samping tubuh Karlov dan tiga orang lainnya tergeletak di lantai.

Segera setelah terjadinya penembakan, otoritas kepolisian yang bejaga di luar ruangan langsung mengepung Altantis. Dirinya menolak untuk menyerah dan tetap berada di lokasi.

Pelaku mengacungkan jari dan mengancam pengunjung lainnya
"Hanya kematian akan menghapus saya dari sini. Setiap orang yang telah mengambil bagian dalam penindasan ini satu-persatu akan membayar untuk itu," katanya.

Baku tembakan antara Altintas dengan polisi berlangsung selama 15 menit hingga akhirnya,Altantis dipastikan tewas oleh polisi. Setelah kejadian, polisi anti huru-hara dengan perlengkapan lengkapnya berjaga di sekitar lokasi.

Sejumlah pengunjung yang ketakutan
Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam tegas aksi penembakan yang menewaskan Duta Besarnya. Dirinya menyebut aksi ini sebagai tindakan provokasi yang kejam, setelah hubungan kedua negara membaik.

"Sebuah kejahatan telah dilakukan dan itu tanpa keraguan. Provokasi yang bertujuan merusak normalisasi hubungan Rusia-Turki dan merusak proses perdamaian Suriah yang sedang aktif didorong oleh Rusia, Turki, Iran dan lain-lain," ujar tegas Putin dalam sebuah wawancara di televisi seperti dikutip Reuters.

Polisi Turki mengamankan lokasi kejadian


Sumber: news.detik.com

Saturday, December 17, 2016

Polisi Akan Tindak Ormas yang Sweeping Toko Terkait Penggunaan Ornamen Natal


Berita Polhukam - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada ormas untuk tidak melakukan sweeping ke toko-toko yang pegawainya mengenakan atribut natal, sesuai fatwa MUI bernomor 56 Tahun 2016. Polisi akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping tersebut.

"Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada ormas atau siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri dan sweeping, kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Sebaliknya, Suntana juga mengingatkan kepada pengusaha-pengusaha untuk tidak memaksakan kepada karyawannya yang beragama Islam untuk mengenakan atribut nonmuslim. Pihak perusahaan diminta untuk menghormati fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut.

Bagi pengusaha yang melakukan pemaksaan terhadap karyawan muslimnya, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara persuasif.

"Tadi disampaikan dalam poin tertentu, pemerintah dalam hal ini instansi terkait, kepolisian yang punya kewenangan akan melakukan penindakan secara persuasif, menginginkan perusahaan atau pihak manapun yang memang diduga melakukan yang dimaksud dalam fatwa tersebut," beber Suntana.

Sementara itu, Suntana mengimbau kepada seluruh warga untuk saling menghormati kerukunan antarumat beragama. 

"Karena itu himbauan kamtibmas, maka polisi sebagai pelayan masyarakat wajib mengingatkan itu, itu gaya polisi melakukan aksi empati dan simpati kepada masyarakat jangan dipermasalahkan," sambungnya.

Sementara itu, Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) Robi Nurhadi mengimbau kepada umat muslim untuk menghormati agama lain.

"Kami memohon kepada saudara-saudara kami sesama Muslim untuk menghormati siapa pun yang beragama di Indonesia ini untuk menjalani keyakinannya. Dan tidak kemudian melakukan sweeping atau apapun yang sifatnya anarkis kepada semua warga negara Indonesia yang beragama," ujar Robi.

Sumber: viva.co.id

Friday, December 16, 2016

Kapolri: Saya Pernah Menjadi Kadensus, Saya Tau Jiwa Mereka, Bila Perlu Saya Sendiri Akan Mengundurkan Diri Kalau Betul Mereka Merekayasa....!


Berita Polhukam - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pemanggilan terhadap angota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. 

Eko dipanggil untuk diminta klarifikasi soal pernyataannya di media terkait pengungkapan aksi terorisme. 

"Artinya begini, apakah saudara Eko mengeluarkan pernyataan itu, ada yang katakan ya. Yang bersangkutan mengatakan tidak. Kita klarifikasi, kalau tidak ya klarifikasi. Kalau iya ya sebaiknya tunjukan bukti apakah betul pengalihan isu," kata Tito di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Jika memang betul rekayasa, kata Tito, penindakan tegas di internal juga akan dilakukan. 

Bahkan, Tito mengaku siap mundur dari jabatannya bila pengungkapan jaringan teroris merupakan rekayasa. 

"Kalau memang itu ternyata betul ada rekayasa. Saya perintahkan periksa, kalau perlu pecat. Dan saya pun enggak akan segen-segan di sini. Saya pernah menjadi Kadensus, saya tau jiwa mereka, bila perlu saya sendiri akan mengundurkan diri kalau betul mereka merekayasa. Ini bener," ujarnya.

Untuk itu, Tito meminta masyarakat apalagi pejabat negara untuk tidak berbicara sembarangan.

"Tapi kalau tidak punya data, ngomong sembarangan, tolonglah sebagai pejabat negara, jangan berbicara kalau tidak ada data. Kasihan rakyat," turunya.

Eko tidak memenuhi panggilan Bareskrim, Kamis (15/12) kemarin. Pria yang dikenal sebagai Eko Patrio itu akan hadir hari ini.

"Besok saja ketemu di Bareskrim. Setelah salat Jumat saya akan datang," kata Eko lewat pesan singkat, Kamis (15/12).

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap keempat terduga teroris di sejumlah tempat terpisah pada Sabtu (10/12). Di rumah kos yang dihuni Dian, tim Densus menemukan bom panci seberat 3 kg dengan daya rusak ledakan mencapai radius 300 meter.

Anggota DPR fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pun mengatakan bahwa penangkapan teroris adalah pengalihan isu dari sidang Basuki Tjahaja Purnama. Namun pihak PAN menyatakan, Eko tidak pernah bicara seperti itu.

Sumber: newsdetik.com

Monday, December 12, 2016

Terungkap...! Ini Isi Surat Wasiat Wanita Yang Berniat Ledakan Bom Di Istana



Berita Polhukam - Seorang terduga teroris Dian Yulia Novi yang disiapkan menjadi 'pengantin' membuat surat wasiat untuk pihak keluarga sebelum merencanakan aksi teror di Istana Negara. Surat itu dibuat dengan tulis tangan di dua lembar kertas buku tulis.

"Dia mau Amaliyah. Surat ini mau dikirim ke orangtuanya, tapi tidak jadi karena sudah diamankan oleh Densus 88," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (11/12).

Dian diamankan di Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi, usai petugas mengamankan Nur Solihin dan Agus Supriyadi di bawah flyover Kalimalang, Jakarta Timur. Dari tempat persembunyian Dian, polisi menemukan bom di dalam kamar. Wasiat tersebutkan dipaketkan dalam kardus bersama sejumlah pakaian miliknya, ke kantor pos di kawasan Bekasi. Berikut isi suratnya:

Assalamualikum Wr Wb
Bismillah,

Segala Puji bagi Allah Ta'ala, Robby semesta Alam. Shalawat dan salam tercurah pada Rasulluhlah dan para sahabatnya.

Wahai Mujahitku

Kita berjumpa dan berpisah karena Allah SWT dan mengharapkan Ridha-Nya. Bismillah. Puji syukur Allah Ta'ala telah memperjodohkan kita walau hanya sekejap. Mungkin tak banyak kenangan di antara kita, namun alhamdulillah sudah lebih dari cukup bagiku merasakan indahnya sebagai istri, walau kusadar saya masih jauh dari predikat istri shalehah.

Dan Arwan A zir, saya selama menjadi istri Aa, mempunyai banyak salah dan dari segala sikapku yang kurang berkenan di hati antum, saya berharap Aa dapat mengikhlaskan dan meridhai kepergianku karena ku sadar ridha dan keisklasan Aa sebagai suami sangat penting untukku.

Doakan saya juga supaya upayaku diterima di sisiNya dan mendapatkan nama Syahi. Amin alhumma amin. Dan seiringnya waktu, alhamdulillah cinta itu tumbu dan semoga abadi sampai jannah-Nya.

Sampaikan salam dan ucapan jarakidah khairan khatsir pada Umi Nasihan karena beliau telah ikhlas berbagi suami, dan semoga kita semua berkumpul di jannahNya kelak. Amin Alhumma. Amin.

Sudah dulu ya... Insya Allah kita sambung kembali dan berkumpul di tempat yang lebih indah. Wassalam. Tertanda (Dian)


Sumber: merdeka.com

Saturday, December 10, 2016

Berikut 9 Keputusan Pemkot Bandung Terkait Insiden Sabuga


Berita Polhukam - Pemerintah Kota Bandung akhirnya membuat keputusan terkait insiden penghentian Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga beberapa waktu lalu oleh Ormas Pembela Ahli Sunah (PAS) setelah rapat dengan pihak-pihak terkait. Ormas ini dinilai bersalah dan diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR.

Informasi keputusan ini disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lewat akun Facebook-nya seperti dilihat detikcom, Sabtu (10/12/2016). Ada 9 poin penting yang dijabarkan Emil yang merupakan hasil keputusan dari rapat dengan pihak-pihak terkait itu. Salah satunya, masuknya Ormas PAS secara fisik ke ruang peribadatan KKR di Gedung Sabuga pada Selasa (6/12) lalu disebut merupakan pelanggaran secara hukum.

Dalam rentang waktu 7 hari sejak keputusan ini dibuat, Ormas PAS diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR. Selain itu juga menyatakan kepada Pemkot Bandung akan mengikuti semua peraturan perundangan-undangan dalam berkegiatan sebagai Ormas di wilayah hukum Negara Indonesia.

"Apabila Ormas PAS menolak memberikan surat pernyataan, maka Pemkot Bandung yang secara hukum diberi kewenangan oleh UU 17 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, akan memaklumatkan PELARANGAN berkegiatan di wilayah hukum Kota Bandung kepada Ormas PAS," demikian isi poin ketujuh hasil kesepakatan tersebut.

Berikut isi lengkap keputusan sesuai yang disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil:

Melaporkan hasil rapat dan kesepakatan antara Pemkot Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kemenag Kota Bandung, Bimas Kristen Kemenag Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung tanggal 8 Desember 2016 dan Hasil rapat antara Pemkot Bandung dan Komnas HAM tanggal 9 Desember 2016, terkait permasalahan kegiatan KKR di Sabuga tanggal 6 Desember 2016. 

Dengan ini dipermaklumkan:
1. Kegiatan ibadah keagamaan TIDAK memerlukan izin formal dari lembaga negara, cukup dengan surat pemberitahuan kepada kepolisian.

2. Kegiatan ibadah keagamaan DIPERBOLEHKAN dilakukan di gedung umum, selama sifatnya insidentil. SKB 2 Menteri 2006 hanyalah tata cara untuk pengurusan izin Pendirian Bangunan Ibadah permanen/sementara.

3. Tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil yang melakukan pembatasan, perintangan, unjuk rasa atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan.

4. Kehadiran secara fisik di ruangan peribadatan KKR oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Ormas Pembela Ahli Sunah (PAS) di tanggal 6 Desember 2016, adalah pelanggaran hukum KUHP. Seburuk-buruknya situasi yang berhak melakukan pemberhentian kegiatan keagamaan dengan alasan hukum yang dibenarkan hanyalah aparat negara bukan kelompok masyarakat sipil.

5. Sesuai UU 17 Tahun 2013 tentang Keormasan, Ormas dilarang menebarkan rasa permusuhan terhadapa suku, agama, ras dan golongan. Karenanya Pemkot Bandung memberi sanksi kepada Ormas PAS dengan 2 tahap sanksi sesuai aturan: Tahap persuasif dan Tahap Pelarangan Organisasi.

6. Tahap persuasif: dalam rentang waktu 7 hari, pihak Ormas PAS diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR dan menyatakan kepada Pemkot Bandung akan mengikuti semua peraturan perundangan-undangan dalam berkegiatan sebagai Ormas di wilayah hukum Negara Indonesia.

7. Apabila Ormas PAS menolak memberikan surat pernyataan, maka Pemkot Bandung yang secara hukum diberi kewenangan oleh UU 17 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, akan memaklumatkan PELARANGAN berkegiatan di wilayah hukum Kota Bandung kepada Ormas PAS.

8. Sesuai rekomendasi Komnas HAM, aspek dugaan pelanggaraan hukum oleh Ormas PAS atas situasi ini agar dilakukan secepatnya dan sebaik-baiknya oleh pihak kepolisian.

9. Meminta MUI, FKUB dan FSOI untuk mengintensifkan forum dialog antara kelompok umat beragama di Kota Bandung.

Demikian kesepakatan bersama yang diambil dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai tindak lanjut dari permasalahan kegiatan KKR yang terjadi tanggal 6 Desember 2016 di Sasana Budaya Ganesha.

Hatur Nuhun. 

Sumber: news.detik.com

Wednesday, December 7, 2016

Kronologis Interupsi Kebaktian Kebangunan Rohani di Sabuga Menurut Polisi


Berita Polhukam - Ratusan personel Polrestabes Bandung sempat menjaga Gedung Sabuga, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016) petang.

Mereka mengamankan kawasan tersebut lantaran terjadi penolakan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang berlangsung di gedung milik ITB tersebut.

“Kegiatan KKR ini memang mendapat protes dari Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI). Ketika dilakukan mediasi di FKUB Kota Bandung terjadi deadlock,” kata Kassubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, dalam keterangan resminya, Rabu (7/12/2016).

Dikatakan Reny, mengingat besarnya ancaman penolakan dari ormas Islam tersebut, pihaknya mengerahkan ratusan personel sejak pagi.

Sebab panitia KKR tetap melaksanakan kegiatan untuk sesi pertama khusus pelajar. Sedangkan sesi kedua, kegiatan akan dialihkan ke Gereja Injil Indonesia (GII).

“Namun tidak disetujui panitia lain. Akhirnya disepakati bahwa untuk sesi kedua ditiadakan. Adapun sesi pertama dilaksanakan pukul 11.00 WIB,” kata Reny.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, mengatakan sekelompok orang yang berkumpul di depan gerbang masuk ke Gedung Sabuga itu merupakan pihak yang mempertanyakan izin kegiatan kebaktian.

Dikatakannya, pelaksanaan kebaktian itu tidak melibatkan pemerintah mengingat Gedung Sabuga bukan tempat ibadah.

"Jadi yang dipersoalkan itu perizinannya bukan menolak kegiatan kebaktian. Sebab kelompok massa di atas menganggap kegiatan keagamaan itu dilakukan di gereja," kata Winarto ketika ditemui Tribun Jabar di Gedung Sabuga, Selasa (6/12/2016).

Winarto mengatakan massa yang mempertanyakan izin kegiatan itu sangat mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kota Bandung. Mereka siap menjaga jika kebaktian berlangsung di gereja.

"Kalau di gereja mereka juga tidak masalah dan siap menjaga mau seminggu sampai dua minggu juga tidak masalah," sambung Winarto.

Berikut kronologis interuspi KKR di Sabuga versi polisi :
- Pukul 13.00 WIB datang sekitar 75 orang massa gabungan dari PAS dan DDI Bandung melakukan orasi di depan Jalan menuju Sabuga.
- Pukul 14.00 WIB panitia naik ke tempat orasi menyampaikan kesepakatan bahwa pukul 15.00 WIB acara selesai dan akan membubarkan diri.
- Pukul 15.30 WIB peserta anak sekolah sudah bubar, namun panitia masih ada di lokasi, akhirnya kelompok ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung, dan disepakati waktu 30 menit untuk membubarkan.
- Pukul 17.00 WIB perwakilan ormas datang lagi dan disepakati bahwa panitia akan membubarkan diri. Pperwakilan ormas diminta untuk menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong, namun ketika menunggu
kedatangan mereka mendengar suara nyanyian kebaktian. Perwakilan ormas pun meminta kegiatan dihentikan.
- pukul 17.30 WIB disepakati perwakilan ormas untuk bertemu pendeta, namun masih koordinasi.
- pukul 18.30 WIB selesai Salat Magrib, dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dengan pendeta.
- pukul 20.00 WIB diperoleh kesepakatan bahwa pendeta akan menjelaskan situasi kepada peserta kebaktian selama 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah doa dan nyanyian, sehingga ormas meminta dihentikan. Kapolres mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan.
- Pukul 20.30 WIB kegiatan selesai, dan peserta kebaktian maupun ormas berangsur membubarkan diri dengan tertib.

Sumber: tribunnews.com

Masya Allah...Video Amatir Detik-detik Terjadinya Gempa di Aceh 7 Desember 2016 yang Menewaskan Puluhan Orang


Berita Polhukam - Gempa bumi berkekuatan 6,4 SR mengguncang Aceh, Rabu (7/12/2016) pagi sekitar pukul 05.03 WIB.


Berdasarkan informasi dari situs BMKG, pusat gempa berada pada 5.19 LU dan 96.36 BT atau tepatnya 18 kilometer timur laut Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dan terletak pada kedalaman 10 kilometer.

BMKG menyebut gempa tidak berpotensi tsunami. Namun demikian, akibat gempa bumi tersebut puluhan bangunan rusak dan ambruk, sejumlah ruas jalan retak dan amblas, sebagian listrik padam, serta sejumlah orang ditemukan meninggal tertimpa reruntuhan bangunan.

Sejumlah warga yang terluka dilarikan ke RSU Tengku Chiek Di Tiro, Sigli, Pidie untuk mendapatkan perawatan. Menurut keterangan dari Dinas Kesehatan Pidie Jaya, total ada 25 korban meninggal.

Tiga orang meninggal di Kabupaten Pidie, 21 korban meninggal di Kabupaten Pidie Jaya, dan satu orang di Kabupaten Bireun, Aceh.



Sumber: tribunnews.com | Youtube

Tuesday, December 6, 2016

Panglima TNI: Waspada...! Filipina Selatan Bakal Jadi Sarang Baru ISIS...Indonesia Siap Siaga..!!


Berita Polhukam - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengingatkan bahaya terorisme yang jaraknya semakin dekat ke Indonesia. Menurut Gatot, ISIS telah memilih dan membangun kawasan Filipina Selatan sebagai home base di Asia Tenggara.

"Baik karena demografi, maupun ekonomi. Di Filipina Selatan bebas di sana. Bendera apa saja bisa. Masyarakat di sana juga siap," kata Gatot.

Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom

Hal itu disampaikannya dalam sambutannya di Seminar Nasional Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme di Hotel Borobudur, Jakpus, Selasa (6/12/2016).


Kesiapan warga Filipina Selatan tersebut, kata Gatot, terindikasi dari banyaknya kegiatan penyanderaan di perairan Filipina Selatan. Hal itu menurut Gatot, menandakan penduduk sekitar tengah membangun infrastruktur.

Gatot mengatakan ISIS di masa mendatang tak lagi memfokuskan kegiatannya di Timur Tengah. Menurut Gatot ISIS yang lahir karena keperluan energi, mulai menyadari bahwa energi di wilayah Arab sudah mulai habis.


"Oleh karena itu bergeser ke energi hayati, yakni air dan pangan. Dan itu semua ada di sekitar ekuator. Oleh karena itulah wilayah Filipina Selatan dipilih oleh Islamic State," ujar Gatot.

Hal itu menjadi persoalan besar bagi Indonesia. Filipina Selatan berdekatan dengan pulau Kalimantan dan Sulawesi.

"Dekat dengan Tarakan, Poso dan wilayah-wilayah lain. Oleh karena itu kita harus waspada. Saya sudah berteriak-teriak selama enam bulan terakhir terkait hal ini. Islamic State bisa masuk ke Indonesia dari sana," kata Gatot.

Sumber: detik.com