Thursday, December 22, 2016

Mengejutkan..!! Menteri Perhubungan Akan Melarang Bus Telolet. Apa sebabnya?..


Trending Sosmed - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan 'bus telolet'. Hal ini disebabkan karena berisiko menyebabkan kecelakaan. Ketua Bismania Community (BMC) Arief Setiawan mengatakan hal itu sebenarnya tidak perlu dilakukan.

"Seharusnya sih enggak perlu dilarang ya. Kan sudah ada peraturan soal desibel suara dari klakson bus itu sendiri. Jadi nanti tinggal diukur saja. Melanggar tidak. Kalau sejauh ini sudah diukur tidak melanggar," kata Arief saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2016).

Peraturan yang dimaksud oleh Arief yakni Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Aturan tentang suara klakson pada Pasal 69 yang berbunyi 'Suara klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf f paling rendah 83 desibel atau dB (A) dan paling tinggi 118 desibel atau dB (A)'.

Menurut Arief, dengan adanya fenomena 'Bus Telolet' justru memperkenalkan bus-bus yang ada di Indonesia. Tak hanya di negeri sendiri tapi juga sampai internasional.

"Ada bus telolet kan malah memperkenalkan bus-bus di Indonesia. Makin terkenal lagi semenjak ada telolet ini. Jadi kalau dilarang sih sayang," lanjutnya.

Menyikapi fenomena 'bus telolet', Menhub Budi Karya Sumadi berencana untuk melarang bus telolet sebab dikhawatirkan beresiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan.

"Ya itu (fenomena "bus telolet") menggembirakan tapi rada sedikit membuat kekacauan ya karena ada kemungkinan itu bisa terjadi kecelakaan, anak anak gitu. Jadi saya ingin memberikan semacam suatu surat edaranlah ya pada daerah supaya ini (bus telolet) dilarang," kata Budi, Rabu (21/12/2016). 

Sumber: news.detik.com

Wednesday, December 21, 2016

Mengharukan..! Kisah PGT dan RPKAD Merebut Irian Barat, Tergantung di Atas Pohon Hingga Merebus Sepatu Untuk Dimakan


Patriot NKRI - “Anak-anak, jangan lupa sumpah prajurit dan sapta marga...!” Nasehat ini disampaikan Panglima Mandala Mayjen TNI Soeharto pada malam keberangkatan pasukan, setelah menginap beberapa malam di Ambon. Dalam penerjunan itu, KU I Sahudi bertindak sebagai komandan regu, yang salah satu anak buahnya adalah Godipun.

Sesuai surat yang ditandatangani Panglima Mandala pada 11 April 1962, telah dikeluarkan Perintah Operasi penerjunan PGT (Pasukan Gerak Tjepat) dan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat). Kedua pasukan digabung di bawah satu komando untuk penerjunan pada 26 April di sebuah dropping zone di wilayah Fak-Fak dan Kaimana. Penerjunan ini merupakan infiltrasi udara pertama yang akan dilakukan tentara Indonesia di wilayah Irian Barat dalam rangka Operasi Trikora untuk membebaskan Irian Barat dari Belanda.

Pada saat Operasi Banteng Ketaton dilaksanakan menggunakan enam pesawat Dakota, pada pagi hari itu juga 26 April, diterbangkan pembom B-25 Mitchel dan dua pemburu P-51 Mustang sebagai pengawal. Seperti ditulis di buku 52 Tahun Infiltrasi PGT di Irian Barat (2014), penerbangan ini dilakukan untuk memantau keamanan jalur penerbangan sekaligus penipuan (deception flight).

Belanda tidak menduga Indonesia mampu melakukan infiltrasi melalui udara. Menurut mereka, rimba Irian Barat yang begitu rapat dan perawan, sangat tidak mungkin dijadikan pangkalan gerilya. Dalam operasi penerjunan pertama ke wilayah Irian Barat, kepada penerjun diinstruksikan agar menyusup ke daerah lawan dan sedapat mungkin menghindari kontak senjata. Tujuannya adalah untuk mengacaukan situasi dari dalam, sekaligus menarik perhatian Belanda agar tertuju ke wilayah daratan (tengah) sehingga pasukan kawan yang akan mendarat di pantai (daerah pinggir) dapat masuk lebih leluasa.

Di samping itu mereka mendapat tugas merusak radar di Kaimana. Untuk mendukung penyamaran di hutan, mereka mengenakan overall warna hijau tanpa pangkat. Setelah kejadian-kejadian ini, militer Belanda mulai guncang dan tidak yakin lagi atas pertahanan udaranya, karena dengan mudah bisa ditembus oleh Dakota.

Pagi hari, 15 April 1962, Kolonel Udara Wiriadinata didampingi SMU Picaulima dan KU I Atjim Sunahju, dipanggil Men/Pangau Laksamana Udara Omar Dhani. Dalam pertemuan itu Men/Pangau memberitahukan bahwa Picaulima bersama 18 anggota PGT akan diterjunkan di Irian Barat. Keesokan harinya ke-19 anggota PGT ini sudah diterbangkan ke Ambon menggunakan Hercules. Di sana mereka diterima Wakil Panglima Mandala, Komodor Udara Leo Wattimena. Beberapa hari kemudian, tepatnya 25 April, ke-19 anggota PGT ini diterbangkan ke Lanud Amahai, dan di sana sudah ada anggota RPKAD.

Pagi itu sekitar pukul 10 waktu setempat, 25 April, flight C-47 Dakota yang terbang dari Kupang mendarat di Lanud Pattimura. Pesawat ini berangkat dari Lanud Halim sehari sebelumnya. Tak lama kemudian digelar briefing dipimpin Panglima Mandala Mayjen Soeharto didampingi Komodor Leo Wattimena. Briefing yang berlangsung di Gedung Teknik Umum (gedung diesel) Lanud Pattimura itu dihadiri oleh pilot Dakota yang akan mendapat tugas menerjunkan pasukan PGT dan RPKAD di Fak-Fak dan Kaimana. Sejumlah warga berusia lanjut di sekitar Lanud Pattimura yang pernah Angkasa temui, masih mengingat momen ini, saat Soeharto memberikan taklimatnya.

Dalam briefing siang itu dijelaskan bahwa tugas penerbang adalah menerjunkan pasukan ke daerah yang sudah ditentukan. Beberapa penerbang terlihat kaget, namun cepat menyesuaikan diri. Pasukan yang akan diterjunkan di Kaimana diminta langsung menuju ke pesawat untuk diterbangkan ke Langgur dan istirahat sampai waktu yang ditentukan. Sebelum lepas landas dari Pattimura, Soeharto dan Leo memberikan ucapan selamat kepada pasukan yang dipimpin Lettu Inf Heru Sisnodo dari RPKAD.

Operasi dibagi atas dua penerbangan yang lepas landas dari Lanud Amahai, dengan pentahapan Operasi Banteng I (Banteng Putih) menerjunkan pasukan di Fak-Fak, dan Operasi Banteng II (Banteng Merah) di Kaimana. Penerjunan di Fak-Fak dipimpin Letda Inf Agus Hernoto, sedangkan di Kaimana dipimpin Lettu Heru Sisnodo. Bersama mereka juga diikutkan anggota dari Zeni Angkatan Darat, yang akan bertugas merusak fasilitas radar Belanda di Kaimana.

Operasi Banteng I

Sambil menunggu perintah berangkat, pasukan memilih leyeh-leyeh di bawah sayap pesawat. Mereka berusaha tidur sekenanya untuk mengumpulkan tenaga. Tiga pesawat Dakota yang dipimpin Mayor Udara YE Nayoan, Komandan Skadron 2 Transport, disiapkan untuk menerbangkan pasukan ke Fak-Fak. Lengkapnya operasi ini akan menerjunkan satu tim gabungan yang terdiri dari 10 prajurit PGT, 30 prajurit RPKAD ditambah dua orang Zeni. Tim ini dipimpin Letda Agus Hernoto.

Sewaktu lepas landas dari Laha, hujan turun deras. April hingga Juni memang musimnya penghujan di kawasan Indonesia Timur. Dropping dilaksanakan di tengah temaramnya subuh di sebelah utara Fak-Fak.

Ketika formasi pesawat dalam perjalanan pulang, terlihat di laut sebuah kapal yang lampunya berkelap-kelip. Setelah Dakota pada posisi sejajar dengan kapal, diketahui dengan jelas bahwa ternyata kapal dimaksud milik angkatan laut Belanda. Lampu yang terlihat berkelap-kelip ternyata tembakan dari kapal ke Dakota. Formasi  Dakota langsung berbelok ke kanan dengan arah menjauh.

Setelah konsolidasi di pagi hari itu, rombongan PU II Pardjo yang diterjunkan di Fak-Fak ternyata selamat dan satu anggota dinyatakan hilang. Beberapa hari kemudian datang Marinir Belanda sehingga terjadi kontak senjata. Sesuai instruksi sebelumnya, bila kekuatan tidak seimbang segera masuk hutan. Setelah keadaan tenang mereka menyusup kembali ke kampung tersebut dan ternyata sudah kosong. Rumah-rumah penduduk dibakar oleh Belanda dan penduduknya mengungsi entah kemana.

Sementara pasukan yang diterjunkan di Fak-Fak, sekitar satu bulan bertahan di sekitar kampung Urere, kemudian mendapat perintah meninggalkan kampung. Dalam kondisi sudah lemah karena kekurangan makanan, pasukan berhenti sejenak di kebun pala untuk istirahat. Kemudian secara tiba-tiba diserang pasukan Belanda dari arah seberang sungai.

Dalam kontak senjata, lima anggota gugur yaitu KU I Adim Sunahyu, PU I Suwito, PU I Lestari, dua orang dari RPKAD yakni Sukani dan seorang lagi tak diketahui namanya. Komandan Peleton Letda Agus Hernoto tertembak di kedua kakinya dan ditawan Belanda. Sedangkan PU II Pardjo, kaki kanannya tertembak namun dengan sisa tenaganya berusah menyelinap. Setelah Belanda pergi, Pardjo berusaha merangkak (karena tak sanggup berdiri) menuju tempat kelima temannya yang gugur. Dia hanya sanggup berdoa dan tetap bertahan hidup di situ sekitar lima hari di antara mayat teman-temannya yang mulai membusuk.

Sebuah kebetulan beberapa orang Papua lewat. Mungkin kasihan melihat Pardjo yang terluka, ia digotong dan dibawa ke kampung terdekat. Setelah beberapa hari dirawat, digotong lagi bersama-sama menyusuri pantai menuju rumah sakit angkatan laut Belanda di Fak-Fak. Di sini ia memperoleh perawatan medis sebelum ditahan. Pada saat penahanan itu ia mendengar melalui radio Belanda bahwa telah terjadi gencatan senjata.

Setelah menjalani interogasi, ia dikirim dengan kapal laut ke Biak dan dari sana dibawa ke penjara di Pulau Wundi. Di sinilah akhirnya ia bertemu pasukan Resimen Pelopor, Kapten Kartawi dengan pasukannya, pasukan Peltu Nana, Serma Boy Tomas, Kapten Udara Djalaludin, Letnan Udara I Sukandar dan kru pesawat Dakota T-440.



Operasi Banteng II

Penerjunan di Kaimana yang pertama terdiri dari tiga pesawat Dakota yang diterbangkan oleh Kapten Udara Santoso dengan kopilot LU II Siboen, LU I Suhardjo dengan LU II M Diran, dan LU I Nurman Munaf dengan LU I Suwarta. Penerbangan ini dipimpin Kapten Santoso. Operasi ini menerjunkan satu tim gabungan PGT dan RPKAD (23 RPKAD, 9 PGT, dan satu perwira Zeni) di bawah pimpinan Letda Heru Sisnodo dan Letda Zipur Moertedjo sebagai pimpinan penghancur radar di Kaimana.

Setelah istirahat satu malam di Langgur, keesokan harinya 26 April 1962 pukul 04.45 waktu setempat, tiga Dakota lepas landas menuju sasaran di daerah Kaimana dengan terbang rendah dalam keadaan hujan. Pada saat fajar menyingsing sekitar pukul 05.30, pesawat mendekati daerah sasaran sekitar l0 kilometer dari kota Kaimana yang terletak pada suatu lembah. Pertama-tama diterjunkan adalah logistik, baru kemudian satu per satu pasukan keluar dan mendarat di Kampung Urere.

KU II Godipun masih sempat melihat buih-buih berkejaran di pantai Kaimana sebelum bel tanda persiapan untuk terjun, memecah kesunyian subuh itu. Karena masih gelap, umumnya tidak bisa menebak di mana akan jatuh. Yang terlihat hanya gundukkan hitam yang ternyata adalah hutan belantara dengan pepohonan menjulang tinggi bagaikan raksasa. Sampai di sini, malapetaka langsung menimpa mereka.

Hampir semuanya mendarat di puncak-puncak pohon yang tingginya sekitar 50 m. Situasi ini sedikit menguntungkan bagi yang membawa beban ekstra berat, seperti pembawa radio. Karena jika langsung mendarat di tanah, kemungkinan cedera sangat tinggi.

Dropping zone ini mereka ketahui sebagai wilayah Kampung Urere yang alias Pasir Putih. Karena jatuh di atas pohon, banyak di antara anggota mengalami cedera. Seperti KU I Sahudi, payungnya berhenti di antara dua pohon sehingga ia tergantung-gantung seperti buah mangga. Tidak mau hilang akal, Sahudi berusaha mengulur tali yang dibawa agar bisa turun. Rupanya tali yang dibawa sepanjang 30 meter itu tidak menyentuh permukaan tanah. Dia pun memutuskan menjatuhkan ransel perbekalan agar bisa mengira-ngira ketinggiannya. Cukup lama sebelum bunyi benda jatuh di tanah bisa didengarnya.

“Pohonnya tinggi sekali,” kenang Sahudi.

Hari sudah mulai siang dan badan pun mulai letih karena tidak makan. Tidak mau mati konyol di atas pohon, Sahudi mulai mengayunkan payung agar bisa meraih dahan terdekat. Berkali-kali ia coba namun sebanyak itu pula ia gagal. Tanpa disadarinya, karena terus bergoyang, payungnya mulai merosot dari pohon. Sampai akhirnya lepas dan Sahudi pun terpental ke pohon sebelum terhempas di tanah dengan punggung jatuh lebih dulu.

Ia merasakan sakit tak terperikan di punggung, membuatnya nyaris tidak bisa bergerak. Baru kemudian ia sadari bahwa tulang punggungnya patah! Tak jauh dari tempatnya jatuh, ia melihat rekannya KU I J. Dompas yang terluka dan Pratu Margono dari RPKAD mengalami patah kaki. Mereka bermalam di situ selama beberapa hari, dan mendapat bantuan dari penduduk setempat.

Siang itu Belanda mulai mencium kehadiran pasukan gabungan. Gara-garanya setelah pesawat Belanda yang melintas, pilotnya melihat parasut bertaburan di puncak-puncak pohon. Karena itu Belanda pun mengirim sejumlah polisi yang umumnya direkrut dari putra asli Irian untuk mengecek kebenarannya. Untunglah ada penduduk berbaik hati mengabarkan bahwa ada polisi datang.

“Tuan besar datang, tuan besar datang,” kata mereka. Malam itu juga Sahudi dan kedua rekannya meninggalkan kampung kecil itu. Karena sedang sakit, Margono hanya bisa merangkak, sementara Sahudi tertatih-tatih.

Seperti yang lainnya, Godipun juga tersangkut di sebuah dahan. Malang baginya karena ransel peluru dan granatnya lolos ke bawah. Menggunakan tali, Godipun mencoba turun ke bawah. Namun dahan tempatnya bergantung tiba-tiba patah, sehingga ia jatuh di pinggir kali berlumpur. Untung lumpurnya cukup dalam, sehingga menjadi seperti matras. Hampir seluruh kakinya tertanam di lumpur. Setelah berhasil keluar, ia mendengar suara pluit di ketinggian, yang ketika dilihatnya berasal dari Sarjono. Temannya ini tidak bisa turun karena sudah lemas. Oleh Godipun ditolong turun. Dia kembali naik karena ransel dan perbekalan temannya masih tersangkut di ranting.

Pada hari ketiga setelah bertemu teman-teman yang lain, yaitu Sahudi, KU I Fortianus, KU I Dompas, KU II Jhon Saleky, KU II Aipassa, dan tiga orang lagi yang namanya tidak diketahui.

Dua orang yang mengalami patah kaki, terpaksa dititipkan kepada penduduk di sekitar dropping zone. Keluarga ini awalnya menerima dan bersikap baik, namun ternyata mereka sudah dibina oleh Belanda. Sehingga kedua anggota yang patah kaki tadi diserahkan kepada Belanda.

Komandan tim Lettu Heru Sisnodo memutuskan, KU I Sahudi dan Pratu Margono yang tengah sakit parah ditinggal di tempat karena akan mengganggu gerakan pasukan. Pasukan ini mengalami kontak senjata dengan Belanda sewaktu memotong sagu. Dalam kontak ini pasukan PGT tercerai-berai karena kekuatan tidak seimbang, disamping fisik mereka sudah lemah. Setelah tembakan berhenti, Heru memerintahkan Godipun membantu rekan-rekan yang lain.

“Saya pergi dan menemukan bekas tempat mereka memasak sagu,” ujar Godipun. Besoknya Belanda kembali datang, dan kembali terjadi kontak tembak, namun tidak ada yang terluka.

Dalam kontak tembak ini KU I Fortianus tertembak di dada dan tewas di tempat, sedangkan Pratu Suyono dari RPKAD berhasil meloloskan diri dan akhirnya bertemu dua orang yang ditinggal karena cedera yaitu KU I Sahudi dan Pratu Margono. Pada 18 Juli, dua orang yang cedera ini ditambah Pratu Suyono tertangkap Polisi Belanda di bawah pimpinan Letnan Pol Ayal (asal Ambon) dan wakilnya Torar (asal Manado).

Pada suatu hari, Godipun disuruh menebang pohon pisang yang agak jauh dari induk pasukan. Begitu kembali, ia sudah tidak menemukan rekan-rekannya, pergi entah kemana. Dia berusaha menyusul. Sial baginya, di perjalanan ia disergap Belanda. “Angkat tangan, lempar senjata!” Salah seorang berteriak ke arahnya. Godipun langsung tiarap dan merayap menjauh. Karena tidak kunjung keluar, tembakan gencar pun diarahkan ke persembunyiannya.

“Saya betul-betul disiram,” kenang Godipun. Sebuah timah panas akhirnya mendarat di pundaknya. Sakit sekali, sampai-sampai rasanya mau nangis. Pundak kirinya hancur dan tulang belikatnya mencelat keluar.

Nyaris sudah pasrah karena kondisinya cukup parah, Godipun masih berusaha untuk tidak tertangkap. Dia bersembunyi di balik sebuah pohon besar. Belanda tidak berhasil menemukannya sampai akhirnya pergi. Tak lama kemudian, Godipun berusaha keluar. Rasanya, tangan kirinya sudah tidak ada, kalau pun masih ada sudah tidak bisa digerakkan. Sambil menahan sakit, Godipun terus berjalan sampai menemukan teman-temannya. Ia lalu mendapat pengobatan dari orang kesehatan RPKAD, Komaruddin.

Besok paginya Heru menawarkan Godipun untuk menyerahkan diri. Dipikirnya dengan menyerahkan diri, anak buahnya ini akan mendapatkan pengobatan dari dokter Belanda. “Komandan, kalau saya mau menyerah sudah dari tadi, sumpah prajurit tidak boleh menyerah,” jawab Godipun tegas dengan nada tersinggung.

Penangkapan ketiga orang ini akibat ulah penduduk yang kelihatannya cukup baik, namun sebenarnya kaki tangan Belanda. Pasukan yang dapat lolos setelah kontak senjata dengan Belanda kemudian bergerilya dan bertahan dalam alam yang ganas selama tiga bulan.

Pasukan ini dibekali sejumlah mata uang gulden Papua. Cara mendekati sasaran dengan mengikuti jejak pasukan Belanda dan menggunakan penduduk setempat sebagai penunjuk jalan, tetapi apabila terjadi kontak senjata penduduk itu melarikan diri. Dalam perjalanan terjadi beberapa kali kontak senjata. Yang gugur ditinggalkan dengan diberi tanda sedangkan senjatanya disembunyikan.

Makanan memang sulit didapat, kalau kebetulan menjumpai tanaman rakyat seperti talas atau pisang, terpaksa dimakan dan sebagai gantinya ditinggalkan uang gulden untuk pembayaran. Dalam perjalanan ini mereka bertemu salah seorang anggota Banteng Raiders yang lepas dari induk pasukannya.

Jarak antara kampung Pasir Putih dan Kaimana sekitar 20 km, tetapi ada jalan pintas melalui jalan setapak. Karena itu usaha Belanda mencegat para gerilyawan dilakukan melalui laut dari Kaimana dan pada tempat-tempat tertentu pasukan diturunkan ke darat untuk mengadakan patroli. Semakin dekat ke Kaimana semakin sering terjadi kontak senjata. Perkampungan penduduk di sekitar Kaimana telah dijaga ketat pasukan Belanda dan mata-matanya. Kekurangan makanan menyebabkan kondisi fisik pasukan menjadi lemah, gerakan menjadi lamban dan akhirnya upaya pengamanan kurang diperhatikan.

Keadaan medan dan perlawanan Belanda sebenarnya tidak berat, yang berat justru sulitnya mendapatkan makanan. Dalam suatu kontak senjata dengan musuh, Prada Surip bersama tiga temannya terpisah. Ia bersama tiga temannya yaitu Sabaruddin, Ijang Supardi dan Aipasa (PGT) berusaha mendekati sebuah perkampungan. Rupanya kedatangan mereka telah ditunggu Belanda, sehingga terjadi kontak.

Kelompok yang semula empat orang ini terpecah lagi. Akhirnya Prada Surip tinggal sendirian. Pasukan Belanda terus melakukan pengejaran. Karena kondisi sangat lemah, akhirnya mereka tertangkap. Anggota pasukan lain di bawah pimpinan Heru Sisnodo, sampai terjadinya gencatan senjata terus melakukan gerilya di sekitar Kaimana. Berita gencatan senjata baru mereka terima melalui pamflet yang dijatuhkan dari udara, yang itupun mereka duga hanya tipu muslihat Belanda.

Letda Czi Moertedjo dengan tiga pengikut menjelang mendekati Kaimana, terjebak oleh pasukan Belanda. Dalam kondisi kurang makan berhadapan dengan kekuatan Belanda yang lebih besar akhirnya mereka tertangkap.

Sepertinya saat melaksanakan gerilya di sekitar Kaimana, Jhon Saleky bersama Heru Sisnodo bertemu dengan kelompok perlawanan anti-Belanda dipimpin Mayor (Tituler) Lodewijk Mandatjan. Dalam sejarah perjuangan Trikora, kelompok Mandatjan dikenal sebagai penentang Belanda yang kemudian memilih masuk hutan untuk melaksanakan perang gerilya terhadap Belanda. Karena melihat anggota APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia) di tengah hutan, Mandatjan kemudian mengajak mereka bergabung.

Godipun sendiri tertangkap tanggal 7 Juni. Saat tertangkap, ia dalam pelarian seorang diri setelah kelompoknya terpecah karena diserang Belanda. Tanpa senjata karena disimpan di dalam hutan setelah bahunya tertembak, Godipun berjalan hingga tiba di sebuah pantai di Kampung Sisir. Ia pun lupa membawa bungkusan yang isinya kitab suci dan tertinggal di hutan. Di sini jejaknya tersendus anjing pelacak Belanda. Beberapa orang penduduk lokal mengejarnya dari belakang sambil mengacungkan golok dan tombak. Dia mencoba untuk lari, namun dicegah oleh sebuah teriakan keras, Berhentiiiiiiiii! “Saya balik kanan, saya pikir akan digorok, tapi rupanya mereka tercekat melihat saya.”


Kalung Rosario yang tersembul dari balik bajunya mengagetkan para pemburunya. “Kamu agama apa,” tanya mereka yang dijawab singkat, “Katolik.” Yang bertanya malah tidak percaya dan marah sambil berujar, “Bohong kamu, kamu babi Soekarno, bikin rusak tanah saya. Kamu mau hidup atau mau mati.” Akhirnya Godipun dibawa ke sebuah rumah panggung di pinggir pantai. Di situ ia melihat cukup banyak kuburan yang masih baru. Apakah ada temannya yang dimakamkan di situ? Godipun hanya mengernyitkan dahinya.

Dia ditanya macam-macam, seperti siapa komandannya, di mana dia, di mana teman-teman. Karena memang tersasar, ia tidak bisa memberikan jawaban. Setelah mendapat havermut (oatmeal), minum, dan sebatang rokok, siang itu ia dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Suatu hari di penjara, ia didatangi seorang pastor Belanda berjubah putih yang menawarkan sakramen pengakuan dosa. Ia diajak ke ruangan komandan polisi untuk melaksanakan pengakuan dosa.

“Oleh pastor didoakan supaya Belanda dan Indonesia cepat damai dan saya cepat dipulangkan.” Kemudian diketahuinya nama pastor itu Van Manen. Saat kembali ke kamar tahanan, ia melihat di sebuah meja sebuah bungkusan yang ia sangat kenal. “Saya bilang ini punya saya, puji tuhan,” ujarnya. Rupanya bungkusan itu berisi kitab Taurat dan Injil.

Setelah di penjara sekian lama, suatu hari mereka dibawa dengan pesawat Dakota ke Biak. Dengan mata ditutup, mereka dituntun ke dalam pesawat yang ternyata di dalamnya sudah banyak wartawan asing. Mencermati penuturan ini, sepertinya peristiwanya berlangsung setelah cease fire. Mereka pun difoto oleh sejumlah wartawan. Di penjara Biak, Godipun bertemu Sarjono yang pernah ia turunkan pakai tali.

Kenangan  pahitnya bersama Sarjono adalah, ketika temannya ini memutuskan merebus sepatu karena sangat kelaparan.

Dari Biak mereka dipindah ke penjara Wundi. Pada bulan September mereka disuruh siap-siap naik kapal untuk dibawa kembali ke Biak. Di sini sudah menunggu Hercules milik UNTEA yang akan menerbangkan mereka ke Kemayoran, Jakarta.

Di akhir Operasi Banteng Ketaton di Kaimana diketahui bahwa PGT telah kehilangan sejumlah anggotanya. Mereka yang gugur adalah KU I Fortianus dan KU II Gintoro. Sementara yang terluka tembak adalah KU I Sahudi yang terluka saat terjun dan PU I G. Godipun. Adapun yang gugur di Fak-Fak adalah SMU Picaulima, KU I Atjim Sunahju, KU I Sariin bin Djafar, PU I Lestari, dan PU I Suwito. Dua orang yaitu KU I S. Bomba dan PU I Pardjo hanya mengalami luka ringan.
Sumber: angkasa.co.id

Tuesday, December 20, 2016

Mengejutkan...!! Ini Video dan Foto-foto Tragis Detik-detik Penembakan Dubes Rusia di Turki


Berita Polhukam - Dubes Rusia untuk Turki, Andrey Karlov tewas ditembak saat dirinya tengah berada di ruang pameran seni utama di Distrik Cankaya dari Ankara. Pelaku yang diketahui bernama Mevlut Mert Altintas, melepas tembakan dari belakang Karlov.

Dalam videomilikCNN seperti dilansir pada Selasa (20/12/2016), pelaku terlihat berada persis dibelakangKarlov saat korban tengah menyampaikan pidato. Video amatir diambil oleh juru kamera yang tengah merekam kegiatan pameran tersebut.

Andrey Karlov memberikan pidato sebelum tertembak

Tampak dalam video yang menjadi viral, Altintas melepaskan 10 kali tembakan dari pistol semi otomatis ke badan Karlov. Usai memberondongkan peluru ke Karlov, pria yang bekerja sebagai polisi anti hura hara Turki itu meneriakkan kata-kata Islami kemudian menyebut Allepo beberapa kali.

"Jangan lupa Aleppo! Jangan lupa Suriah! Jangan lupa Aleppo! Jangan lupa Suriah," teriak Altintas.

Pelaku menembak Dubes Rusia
Orang-orang yang berada di dalam ruangan seni itu langsung berlari berhamburan ke luar ruangan. Tampak pula sejumlah pengunjung yang ketakutan sesaat melihat Karlov tewas di tempat dan pelaku yang masih memegang senjata.

Saat berteriak-teriak, pelaku terlihat mengacung-acungkan jari dan pistolnya. Posisinya berada di samping tubuh Karlov dan tiga orang lainnya tergeletak di lantai.

Segera setelah terjadinya penembakan, otoritas kepolisian yang bejaga di luar ruangan langsung mengepung Altantis. Dirinya menolak untuk menyerah dan tetap berada di lokasi.

Pelaku mengacungkan jari dan mengancam pengunjung lainnya
"Hanya kematian akan menghapus saya dari sini. Setiap orang yang telah mengambil bagian dalam penindasan ini satu-persatu akan membayar untuk itu," katanya.

Baku tembakan antara Altintas dengan polisi berlangsung selama 15 menit hingga akhirnya,Altantis dipastikan tewas oleh polisi. Setelah kejadian, polisi anti huru-hara dengan perlengkapan lengkapnya berjaga di sekitar lokasi.

Sejumlah pengunjung yang ketakutan
Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam tegas aksi penembakan yang menewaskan Duta Besarnya. Dirinya menyebut aksi ini sebagai tindakan provokasi yang kejam, setelah hubungan kedua negara membaik.

"Sebuah kejahatan telah dilakukan dan itu tanpa keraguan. Provokasi yang bertujuan merusak normalisasi hubungan Rusia-Turki dan merusak proses perdamaian Suriah yang sedang aktif didorong oleh Rusia, Turki, Iran dan lain-lain," ujar tegas Putin dalam sebuah wawancara di televisi seperti dikutip Reuters.

Polisi Turki mengamankan lokasi kejadian


Sumber: news.detik.com

Saturday, December 17, 2016

Polisi Akan Tindak Ormas yang Sweeping Toko Terkait Penggunaan Ornamen Natal


Berita Polhukam - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada ormas untuk tidak melakukan sweeping ke toko-toko yang pegawainya mengenakan atribut natal, sesuai fatwa MUI bernomor 56 Tahun 2016. Polisi akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping tersebut.

"Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada ormas atau siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri dan sweeping, kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Sebaliknya, Suntana juga mengingatkan kepada pengusaha-pengusaha untuk tidak memaksakan kepada karyawannya yang beragama Islam untuk mengenakan atribut nonmuslim. Pihak perusahaan diminta untuk menghormati fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut.

Bagi pengusaha yang melakukan pemaksaan terhadap karyawan muslimnya, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara persuasif.

"Tadi disampaikan dalam poin tertentu, pemerintah dalam hal ini instansi terkait, kepolisian yang punya kewenangan akan melakukan penindakan secara persuasif, menginginkan perusahaan atau pihak manapun yang memang diduga melakukan yang dimaksud dalam fatwa tersebut," beber Suntana.

Sementara itu, Suntana mengimbau kepada seluruh warga untuk saling menghormati kerukunan antarumat beragama. 

"Karena itu himbauan kamtibmas, maka polisi sebagai pelayan masyarakat wajib mengingatkan itu, itu gaya polisi melakukan aksi empati dan simpati kepada masyarakat jangan dipermasalahkan," sambungnya.

Sementara itu, Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) Robi Nurhadi mengimbau kepada umat muslim untuk menghormati agama lain.

"Kami memohon kepada saudara-saudara kami sesama Muslim untuk menghormati siapa pun yang beragama di Indonesia ini untuk menjalani keyakinannya. Dan tidak kemudian melakukan sweeping atau apapun yang sifatnya anarkis kepada semua warga negara Indonesia yang beragama," ujar Robi.

Sumber: viva.co.id

Friday, December 16, 2016

Breaking News..!! 7 Poin Terkait Fatwa MUI Umat Islam Gunakan Atribut Non-Muslim. Penting..!! Nomor 4 Menyinggung Aksi Sweeping.


Berita Polhukam - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi umat muslim yang mengenakan atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal. Apabila ada umat muslim yang sukarela untuk mengenakan ornamen Natal untuk mengonsultasikannya terlebih dahulu ke pihak MUI.

"Mungkin baiknya yang bersangkutan konsul kepada MUI," kata Sekjen MUI Robi Nurhadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2016). Hal itu diungkapkan Robi usai melakukan pertemuan dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya sore tadi. Hadir dalam pertemuan itu unsur TNI, Pemda DKI dan Wali Gereja DKI Jakarta.

Menurut Robi, mengenakan atribut Natal bagi umat muslim diharamkan karena sudah masuk ke dalam akidah. "Itu menyangkut keyakinan seseorang yang beragama, harus commit untuk menerapkan keyakinannya. Dalam keyakinan Islam, bahwa menggunakan atribut yang digunakan dalam agama lain itu dilihat sebagai suatu pelanggaran terhadap akidah," terang Robi.

Dalam kesempatan itu, Robi juga meluruskan soal fatwa bernomor 56 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam yang diharamkan oleh MUI. 

Robi menegaskan, fatwa itu hanya untuk mengatur umat Islam. "Pelurusan ini lah yang perlu kita tegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam dan tentu saja para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam," kata Robi. 

"Setelah kami bermusyawarah, di antara seluruh agama dipimpin oleh Wakapolda maka kami memutuskan ada tujuh poin penting untuk sama-sama didengarkan oleh semua pihak dan tidak boleh mendahului para pihak apalagi otoritas yang punya kewenangan untuk itu," sambungnya.

Berikut 7 poin terkait fatwa MUI soal pelarangan pemakaian atribut nonmuslim bagi umat muslim tersebut:

1. Terbitnya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim perlu dihormati bersama.
2. Instansi terkait untuk dapat menyosialisasikan maksud dari fatwa tersebut.
3. Memberikan pemahaman kepada para pengelola mal, hotel, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran dan perusahaan agar tidak memaksakan karyawan atau karyawari yang muslim untuk menggunakan atribut nonmuslim.
4. Semua pihak mencegah adanya tindakan main hakim sendiri atau sweeping, baik ormas keagamaan, ormas kedaerahan dan ormas kepemudaan. Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan aksi sweeping atau tindakan main hakim sendiri.
5. Koordinasi antar instansi terkait untuk melakukan langkah antisipasi terhadap kerawanan yang akan timbul dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
6. Semua pihak agar tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku karena negara kita merupakan negara hukum.
7. Mari kita semua tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama dalam kebidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta beragama.

"Poin 7 ini selaras dengan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tersebut," tutur Robi.

Sementara Brigjen Suntana mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai beberapa isu aoal agama dan juga terkait pengamanan perayaan Natal dan tahun baru.

"Pengamanan Natal dan Tahun Baru seperti biasa, tadi kita diskusi dengan wali gereja untuk menentukan pola pengamanan gereja. Semua gereja akan kita amankan, dan berbagai komunikasi serta keinginan dari pihak gereja terkait pelayanan dan pengamanan dari Polri, supaya saudara-saudara kita bisa melakukan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang dan aman," jelas Suntana. 

Sumber: newsdetik.com

Kuasa Hukum Buni Yani Salahkan Mesin Facebook. Begini Penjelasannya...!!


Berita Polhukam - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menganggap bukan salah kliennya jika pada akhirnya status Facebook mengenai pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu, jadi viral.

Status Facebook Buni tersebar dengan sendirinya karena ada mekanisme mesin di Facebook yang memungkinkan semua orang melihat hal tersebut.

"Saya tadi tanya sama ahli ITE, beda tidak mekanisme antara pengirim dan penerima informasi elektronik. Mekanisme Facebook dengan WhatsApp dan Line, itu berbeda. Kalau WhatsApp itu ada yang menyebarkan, mengirim, dan menerima. Kalau dari Facebook, itu ada, tapi fitur lain, yaitu Facebook Messenger," kata Aldwin di tengah sidang lanjutan praperadilan Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

Menurut Aldwin, status Facebook Buni yang mengomentari soal Basuki tersebar dengan sendirinya karena Facebook memiliki fitur bernama news feed.

Dengan fitur news feed, siapa saja bisa melihat apa unggahan atau status yang dibuat seseorang di wall Facebook miliknya dengan mudah.

"News feed itu yang bisa menampilkan secara otomatis upload-upload orang lain. Jadi tanpa disebarkan, dapat diakses oleh perkawanan itu sendiri," ucap Aldwin.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Buni sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Ancaman hukuman untuk Buni adalah kurungan maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Sumber: tribunnews.com

Kapolri: Saya Pernah Menjadi Kadensus, Saya Tau Jiwa Mereka, Bila Perlu Saya Sendiri Akan Mengundurkan Diri Kalau Betul Mereka Merekayasa....!


Berita Polhukam - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pemanggilan terhadap angota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. 

Eko dipanggil untuk diminta klarifikasi soal pernyataannya di media terkait pengungkapan aksi terorisme. 

"Artinya begini, apakah saudara Eko mengeluarkan pernyataan itu, ada yang katakan ya. Yang bersangkutan mengatakan tidak. Kita klarifikasi, kalau tidak ya klarifikasi. Kalau iya ya sebaiknya tunjukan bukti apakah betul pengalihan isu," kata Tito di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Jika memang betul rekayasa, kata Tito, penindakan tegas di internal juga akan dilakukan. 

Bahkan, Tito mengaku siap mundur dari jabatannya bila pengungkapan jaringan teroris merupakan rekayasa. 

"Kalau memang itu ternyata betul ada rekayasa. Saya perintahkan periksa, kalau perlu pecat. Dan saya pun enggak akan segen-segan di sini. Saya pernah menjadi Kadensus, saya tau jiwa mereka, bila perlu saya sendiri akan mengundurkan diri kalau betul mereka merekayasa. Ini bener," ujarnya.

Untuk itu, Tito meminta masyarakat apalagi pejabat negara untuk tidak berbicara sembarangan.

"Tapi kalau tidak punya data, ngomong sembarangan, tolonglah sebagai pejabat negara, jangan berbicara kalau tidak ada data. Kasihan rakyat," turunya.

Eko tidak memenuhi panggilan Bareskrim, Kamis (15/12) kemarin. Pria yang dikenal sebagai Eko Patrio itu akan hadir hari ini.

"Besok saja ketemu di Bareskrim. Setelah salat Jumat saya akan datang," kata Eko lewat pesan singkat, Kamis (15/12).

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap keempat terduga teroris di sejumlah tempat terpisah pada Sabtu (10/12). Di rumah kos yang dihuni Dian, tim Densus menemukan bom panci seberat 3 kg dengan daya rusak ledakan mencapai radius 300 meter.

Anggota DPR fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pun mengatakan bahwa penangkapan teroris adalah pengalihan isu dari sidang Basuki Tjahaja Purnama. Namun pihak PAN menyatakan, Eko tidak pernah bicara seperti itu.

Sumber: newsdetik.com

Tuesday, December 13, 2016

Buni Yani: Kalau Ahok Dapat Keadilan, Mestinya Saya Juga


Berita Polhukam - Buni Yani hari ini menjalani sidang praperadilan di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan. Di saat yang sama, Ahok juga disidang di PN Jakarta Pusat. Buni bicara soal sidang Ahok.

"Saya enggak mau komentar lah, kalau dia (Ahok) dapat keadilan ya saya juga mestinya dapat keadilan juga," ujar Buni Yani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Selasa (13/12/2016). Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berharap kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang sama seperti gelar persidangan Ahok.

"Ya kita berharap perkara Buni ini juga mendapat perlakuan hukum yang sama seperti sidangnya Pak Ahok. Ada gelar perkara terbuka, diuji saksi ahli, dan lainnya," ujar Aldwin.

Sidang praperadilan Buni Yani dipimpin hakim tunggal Sutiyono dengan agenda pembacaan surat permohonan praperadilan. Berkas perkara Buni sendiri sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta sejak pekan lalu. 

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam postingan statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI (nonaktif) Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu soal Al Maidah ayat 51. 

Sumber: newsdetik.com

Monday, December 12, 2016

Terungkap...! Ini Isi Surat Wasiat Wanita Yang Berniat Ledakan Bom Di Istana



Berita Polhukam - Seorang terduga teroris Dian Yulia Novi yang disiapkan menjadi 'pengantin' membuat surat wasiat untuk pihak keluarga sebelum merencanakan aksi teror di Istana Negara. Surat itu dibuat dengan tulis tangan di dua lembar kertas buku tulis.

"Dia mau Amaliyah. Surat ini mau dikirim ke orangtuanya, tapi tidak jadi karena sudah diamankan oleh Densus 88," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (11/12).

Dian diamankan di Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi, usai petugas mengamankan Nur Solihin dan Agus Supriyadi di bawah flyover Kalimalang, Jakarta Timur. Dari tempat persembunyian Dian, polisi menemukan bom di dalam kamar. Wasiat tersebutkan dipaketkan dalam kardus bersama sejumlah pakaian miliknya, ke kantor pos di kawasan Bekasi. Berikut isi suratnya:

Assalamualikum Wr Wb
Bismillah,

Segala Puji bagi Allah Ta'ala, Robby semesta Alam. Shalawat dan salam tercurah pada Rasulluhlah dan para sahabatnya.

Wahai Mujahitku

Kita berjumpa dan berpisah karena Allah SWT dan mengharapkan Ridha-Nya. Bismillah. Puji syukur Allah Ta'ala telah memperjodohkan kita walau hanya sekejap. Mungkin tak banyak kenangan di antara kita, namun alhamdulillah sudah lebih dari cukup bagiku merasakan indahnya sebagai istri, walau kusadar saya masih jauh dari predikat istri shalehah.

Dan Arwan A zir, saya selama menjadi istri Aa, mempunyai banyak salah dan dari segala sikapku yang kurang berkenan di hati antum, saya berharap Aa dapat mengikhlaskan dan meridhai kepergianku karena ku sadar ridha dan keisklasan Aa sebagai suami sangat penting untukku.

Doakan saya juga supaya upayaku diterima di sisiNya dan mendapatkan nama Syahi. Amin alhumma amin. Dan seiringnya waktu, alhamdulillah cinta itu tumbu dan semoga abadi sampai jannah-Nya.

Sampaikan salam dan ucapan jarakidah khairan khatsir pada Umi Nasihan karena beliau telah ikhlas berbagi suami, dan semoga kita semua berkumpul di jannahNya kelak. Amin Alhumma. Amin.

Sudah dulu ya... Insya Allah kita sambung kembali dan berkumpul di tempat yang lebih indah. Wassalam. Tertanda (Dian)


Sumber: merdeka.com

Sunday, December 11, 2016

Ahok :..Mohon Bukakan Pintu Maaf untuk Saya..


Berita Polhukam - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memohon maaf kepada kader Partai Hanura atas sikapnya yang telah membuat gaduh suasana perpolitikan di Indonesia.

Ahok memohon maaf atas ucapannya yang mengutip ayat suci ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ucapannya itu telah menyakiti hati umat Muslim. "Pada kesempatan ini, saya pengin teman-teman Hanura dibukakan pintu maaf bagi saya. Sekarang saya lagi belajar ngomong yang baik," kata Ahok saat nenghadiri pembukaan Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

Selain itu, ia memohon maaf kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang turut menghadiri acara tersebut. Beberapa anggota DPRD DKI yang hadir adalah Mohamad Sangaji alias Ongen, Bestari Barus, Yudhistira, dan Veri Younevil.

Ahok yakin ada anggota DPRD DKI yang kecewa atas pernyataannya, meskipun partai mereka mendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. "Anggota dewan yang sakit hati juga saya mohon dibukakan pintu maaf," kata Ahok.

Ia juga berpesan agar kader Partai Hanura ikut menyampaikan keunggulan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat. "Tolong nanti kalau keluar dari sini, sampaikan kepada masyarakat kenapa Ahok-Djarot perlu memimpin kembali dua periode. Nanti masyarakat akan kaget dan surprise Jakarta berstandar dunia," kata Ahok.

Partai Hanura merupakan salah satu partai politik pengusung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Golkar juga mengusung Ahok-Djarot.

Rencananya, Ahok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12/2016) mendatang. Ada 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Ahok. Persidangan kasus penistaan agama Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci saat ia menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Sumber: tribunnews.com

Saturday, December 10, 2016

Berikut 9 Keputusan Pemkot Bandung Terkait Insiden Sabuga


Berita Polhukam - Pemerintah Kota Bandung akhirnya membuat keputusan terkait insiden penghentian Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga beberapa waktu lalu oleh Ormas Pembela Ahli Sunah (PAS) setelah rapat dengan pihak-pihak terkait. Ormas ini dinilai bersalah dan diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR.

Informasi keputusan ini disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lewat akun Facebook-nya seperti dilihat detikcom, Sabtu (10/12/2016). Ada 9 poin penting yang dijabarkan Emil yang merupakan hasil keputusan dari rapat dengan pihak-pihak terkait itu. Salah satunya, masuknya Ormas PAS secara fisik ke ruang peribadatan KKR di Gedung Sabuga pada Selasa (6/12) lalu disebut merupakan pelanggaran secara hukum.

Dalam rentang waktu 7 hari sejak keputusan ini dibuat, Ormas PAS diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR. Selain itu juga menyatakan kepada Pemkot Bandung akan mengikuti semua peraturan perundangan-undangan dalam berkegiatan sebagai Ormas di wilayah hukum Negara Indonesia.

"Apabila Ormas PAS menolak memberikan surat pernyataan, maka Pemkot Bandung yang secara hukum diberi kewenangan oleh UU 17 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, akan memaklumatkan PELARANGAN berkegiatan di wilayah hukum Kota Bandung kepada Ormas PAS," demikian isi poin ketujuh hasil kesepakatan tersebut.

Berikut isi lengkap keputusan sesuai yang disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil:

Melaporkan hasil rapat dan kesepakatan antara Pemkot Bandung dengan MUI, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kemenag Kota Bandung, Bimas Kristen Kemenag Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung tanggal 8 Desember 2016 dan Hasil rapat antara Pemkot Bandung dan Komnas HAM tanggal 9 Desember 2016, terkait permasalahan kegiatan KKR di Sabuga tanggal 6 Desember 2016. 

Dengan ini dipermaklumkan:
1. Kegiatan ibadah keagamaan TIDAK memerlukan izin formal dari lembaga negara, cukup dengan surat pemberitahuan kepada kepolisian.

2. Kegiatan ibadah keagamaan DIPERBOLEHKAN dilakukan di gedung umum, selama sifatnya insidentil. SKB 2 Menteri 2006 hanyalah tata cara untuk pengurusan izin Pendirian Bangunan Ibadah permanen/sementara.

3. Tidak boleh ada kelompok masyarakat sipil yang melakukan pembatasan, perintangan, unjuk rasa atau melakukan kegaduhan terhadap kegiatan ibadah keagamaan yang sudah legal karena melanggar KUHP pasal 175 dan 176, dengan hukuman kurungan badan maksimal 1 tahun 4 bulan.

4. Kehadiran secara fisik di ruangan peribadatan KKR oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Ormas Pembela Ahli Sunah (PAS) di tanggal 6 Desember 2016, adalah pelanggaran hukum KUHP. Seburuk-buruknya situasi yang berhak melakukan pemberhentian kegiatan keagamaan dengan alasan hukum yang dibenarkan hanyalah aparat negara bukan kelompok masyarakat sipil.

5. Sesuai UU 17 Tahun 2013 tentang Keormasan, Ormas dilarang menebarkan rasa permusuhan terhadapa suku, agama, ras dan golongan. Karenanya Pemkot Bandung memberi sanksi kepada Ormas PAS dengan 2 tahap sanksi sesuai aturan: Tahap persuasif dan Tahap Pelarangan Organisasi.

6. Tahap persuasif: dalam rentang waktu 7 hari, pihak Ormas PAS diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR dan menyatakan kepada Pemkot Bandung akan mengikuti semua peraturan perundangan-undangan dalam berkegiatan sebagai Ormas di wilayah hukum Negara Indonesia.

7. Apabila Ormas PAS menolak memberikan surat pernyataan, maka Pemkot Bandung yang secara hukum diberi kewenangan oleh UU 17 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, akan memaklumatkan PELARANGAN berkegiatan di wilayah hukum Kota Bandung kepada Ormas PAS.

8. Sesuai rekomendasi Komnas HAM, aspek dugaan pelanggaraan hukum oleh Ormas PAS atas situasi ini agar dilakukan secepatnya dan sebaik-baiknya oleh pihak kepolisian.

9. Meminta MUI, FKUB dan FSOI untuk mengintensifkan forum dialog antara kelompok umat beragama di Kota Bandung.

Demikian kesepakatan bersama yang diambil dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai tindak lanjut dari permasalahan kegiatan KKR yang terjadi tanggal 6 Desember 2016 di Sasana Budaya Ganesha.

Hatur Nuhun. 

Sumber: news.detik.com