Thursday, December 1, 2016

Berikut Tanggapan dan Kecaman FPI atas Pemblokiran Situs habibrizieq.com oleh Kominfo.


Berita Polhukam - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir situs resmi Imam Besar FPI Habieb Rizieq Shihab, yakni habibrizieq.com. FPI mengecam keras pemblokiran ini.

"Iya saya sudah tahu pemblokirannya. Ini kan media dakwah. Untuk pelayanan umat. Mengapa diblokir," ujar Sekjen FPI DKI Novel Bamukmin dalam perbincangan, Kamis (1/12/2016).

Kominfo mengatakan situs tersebut diblokir karena dianggap membuat konten yang meresahkan. Pemblokiran dilakukan sejak 26 November lalu.

Menanggapi tindakan dan pertimbangan dari Kominfo ini, Novel menilai hal tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, jika memang situs tersebut dianggap meresahkan, kenapa tindakan tidak diambil dari dulu.

"Kan sudah ada dari dulu. Mengapa baru ketika ada kasus penistaan agama ini baru diambil tindakan. Itu kalau memang benar-benar meresahkan lho ya," ujar Novel.

Screenshot Habibrizieq.com
Menurut Novel situs habibrizieq.com bermanfaat bagi umat. Yang keberatan dengan situs tersebut, kata Novel, hanya pihak-pihak tertentu saja.

"Kan cuma pendukung Ahok itu saja yang keberatan," kata Novel.

(Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza dalam kesempatan sebelumnya mengatakan pertimbangan pemblokiran ini, situs habibrizieq.com dinilai mengandung muatan yang meresahkan masyarakat. Meski memblokir situs itu, Kemenkominfo menyatakan tak ada masalah dengan sosok Habib Rizieq.

"Ini bukan karena Habib Rizieq-nya, namun karena kontennya. Pertimbangannya, isinya berpotensi menimbulkan keresahan yang besar di masyarakat," kata Noor.

Dia menjelaskan, pemblokiran dari Kemenkominfo dilakukan dengan meminta semua penyelenggara jasa internet (PJI/ISP). Meski semua PJI diminta memblokir, namun ada yang sudah melaksanakannya dan ada yang belum.

"Yang melaksanakan adalah ISP. Kami me-request ke ISP, tinggal ISP melaksanakan dalam waktu yang cepat atau agak belakangan," kata Noor. 

Sumber: news.detik.com

No comments:

Post a Comment