Friday, December 16, 2016

Kuasa Hukum Buni Yani Salahkan Mesin Facebook. Begini Penjelasannya...!!


Berita Polhukam - Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menganggap bukan salah kliennya jika pada akhirnya status Facebook mengenai pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu, jadi viral.

Status Facebook Buni tersebar dengan sendirinya karena ada mekanisme mesin di Facebook yang memungkinkan semua orang melihat hal tersebut.

"Saya tadi tanya sama ahli ITE, beda tidak mekanisme antara pengirim dan penerima informasi elektronik. Mekanisme Facebook dengan WhatsApp dan Line, itu berbeda. Kalau WhatsApp itu ada yang menyebarkan, mengirim, dan menerima. Kalau dari Facebook, itu ada, tapi fitur lain, yaitu Facebook Messenger," kata Aldwin di tengah sidang lanjutan praperadilan Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

Menurut Aldwin, status Facebook Buni yang mengomentari soal Basuki tersebar dengan sendirinya karena Facebook memiliki fitur bernama news feed.

Dengan fitur news feed, siapa saja bisa melihat apa unggahan atau status yang dibuat seseorang di wall Facebook miliknya dengan mudah.

"News feed itu yang bisa menampilkan secara otomatis upload-upload orang lain. Jadi tanpa disebarkan, dapat diakses oleh perkawanan itu sendiri," ucap Aldwin.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Buni sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Ancaman hukuman untuk Buni adalah kurungan maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Sumber: tribunnews.com

Kapolri: Saya Pernah Menjadi Kadensus, Saya Tau Jiwa Mereka, Bila Perlu Saya Sendiri Akan Mengundurkan Diri Kalau Betul Mereka Merekayasa....!


Berita Polhukam - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pemanggilan terhadap angota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. 

Eko dipanggil untuk diminta klarifikasi soal pernyataannya di media terkait pengungkapan aksi terorisme. 

"Artinya begini, apakah saudara Eko mengeluarkan pernyataan itu, ada yang katakan ya. Yang bersangkutan mengatakan tidak. Kita klarifikasi, kalau tidak ya klarifikasi. Kalau iya ya sebaiknya tunjukan bukti apakah betul pengalihan isu," kata Tito di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Jika memang betul rekayasa, kata Tito, penindakan tegas di internal juga akan dilakukan. 

Bahkan, Tito mengaku siap mundur dari jabatannya bila pengungkapan jaringan teroris merupakan rekayasa. 

"Kalau memang itu ternyata betul ada rekayasa. Saya perintahkan periksa, kalau perlu pecat. Dan saya pun enggak akan segen-segan di sini. Saya pernah menjadi Kadensus, saya tau jiwa mereka, bila perlu saya sendiri akan mengundurkan diri kalau betul mereka merekayasa. Ini bener," ujarnya.

Untuk itu, Tito meminta masyarakat apalagi pejabat negara untuk tidak berbicara sembarangan.

"Tapi kalau tidak punya data, ngomong sembarangan, tolonglah sebagai pejabat negara, jangan berbicara kalau tidak ada data. Kasihan rakyat," turunya.

Eko tidak memenuhi panggilan Bareskrim, Kamis (15/12) kemarin. Pria yang dikenal sebagai Eko Patrio itu akan hadir hari ini.

"Besok saja ketemu di Bareskrim. Setelah salat Jumat saya akan datang," kata Eko lewat pesan singkat, Kamis (15/12).

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap keempat terduga teroris di sejumlah tempat terpisah pada Sabtu (10/12). Di rumah kos yang dihuni Dian, tim Densus menemukan bom panci seberat 3 kg dengan daya rusak ledakan mencapai radius 300 meter.

Anggota DPR fraksi PAN Eko Hendro Purnomo pun mengatakan bahwa penangkapan teroris adalah pengalihan isu dari sidang Basuki Tjahaja Purnama. Namun pihak PAN menyatakan, Eko tidak pernah bicara seperti itu.

Sumber: newsdetik.com

Tuesday, December 13, 2016

Buni Yani: Kalau Ahok Dapat Keadilan, Mestinya Saya Juga


Berita Polhukam - Buni Yani hari ini menjalani sidang praperadilan di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan. Di saat yang sama, Ahok juga disidang di PN Jakarta Pusat. Buni bicara soal sidang Ahok.

"Saya enggak mau komentar lah, kalau dia (Ahok) dapat keadilan ya saya juga mestinya dapat keadilan juga," ujar Buni Yani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Selasa (13/12/2016). Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berharap kliennya mendapatkan perlakuan hukum yang sama seperti gelar persidangan Ahok.

"Ya kita berharap perkara Buni ini juga mendapat perlakuan hukum yang sama seperti sidangnya Pak Ahok. Ada gelar perkara terbuka, diuji saksi ahli, dan lainnya," ujar Aldwin.

Sidang praperadilan Buni Yani dipimpin hakim tunggal Sutiyono dengan agenda pembacaan surat permohonan praperadilan. Berkas perkara Buni sendiri sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta sejak pekan lalu. 

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam postingan statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI (nonaktif) Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu soal Al Maidah ayat 51. 

Sumber: newsdetik.com

Monday, December 12, 2016

Terungkap...! Ini Isi Surat Wasiat Wanita Yang Berniat Ledakan Bom Di Istana



Berita Polhukam - Seorang terduga teroris Dian Yulia Novi yang disiapkan menjadi 'pengantin' membuat surat wasiat untuk pihak keluarga sebelum merencanakan aksi teror di Istana Negara. Surat itu dibuat dengan tulis tangan di dua lembar kertas buku tulis.

"Dia mau Amaliyah. Surat ini mau dikirim ke orangtuanya, tapi tidak jadi karena sudah diamankan oleh Densus 88," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (11/12).

Dian diamankan di Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi, usai petugas mengamankan Nur Solihin dan Agus Supriyadi di bawah flyover Kalimalang, Jakarta Timur. Dari tempat persembunyian Dian, polisi menemukan bom di dalam kamar. Wasiat tersebutkan dipaketkan dalam kardus bersama sejumlah pakaian miliknya, ke kantor pos di kawasan Bekasi. Berikut isi suratnya:

Assalamualikum Wr Wb
Bismillah,

Segala Puji bagi Allah Ta'ala, Robby semesta Alam. Shalawat dan salam tercurah pada Rasulluhlah dan para sahabatnya.

Wahai Mujahitku

Kita berjumpa dan berpisah karena Allah SWT dan mengharapkan Ridha-Nya. Bismillah. Puji syukur Allah Ta'ala telah memperjodohkan kita walau hanya sekejap. Mungkin tak banyak kenangan di antara kita, namun alhamdulillah sudah lebih dari cukup bagiku merasakan indahnya sebagai istri, walau kusadar saya masih jauh dari predikat istri shalehah.

Dan Arwan A zir, saya selama menjadi istri Aa, mempunyai banyak salah dan dari segala sikapku yang kurang berkenan di hati antum, saya berharap Aa dapat mengikhlaskan dan meridhai kepergianku karena ku sadar ridha dan keisklasan Aa sebagai suami sangat penting untukku.

Doakan saya juga supaya upayaku diterima di sisiNya dan mendapatkan nama Syahi. Amin alhumma amin. Dan seiringnya waktu, alhamdulillah cinta itu tumbu dan semoga abadi sampai jannah-Nya.

Sampaikan salam dan ucapan jarakidah khairan khatsir pada Umi Nasihan karena beliau telah ikhlas berbagi suami, dan semoga kita semua berkumpul di jannahNya kelak. Amin Alhumma. Amin.

Sudah dulu ya... Insya Allah kita sambung kembali dan berkumpul di tempat yang lebih indah. Wassalam. Tertanda (Dian)


Sumber: merdeka.com

Sunday, December 11, 2016

Ahok :..Mohon Bukakan Pintu Maaf untuk Saya..


Berita Polhukam - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memohon maaf kepada kader Partai Hanura atas sikapnya yang telah membuat gaduh suasana perpolitikan di Indonesia.

Ahok memohon maaf atas ucapannya yang mengutip ayat suci ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ucapannya itu telah menyakiti hati umat Muslim. "Pada kesempatan ini, saya pengin teman-teman Hanura dibukakan pintu maaf bagi saya. Sekarang saya lagi belajar ngomong yang baik," kata Ahok saat nenghadiri pembukaan Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

Selain itu, ia memohon maaf kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang turut menghadiri acara tersebut. Beberapa anggota DPRD DKI yang hadir adalah Mohamad Sangaji alias Ongen, Bestari Barus, Yudhistira, dan Veri Younevil.

Ahok yakin ada anggota DPRD DKI yang kecewa atas pernyataannya, meskipun partai mereka mendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. "Anggota dewan yang sakit hati juga saya mohon dibukakan pintu maaf," kata Ahok.

Ia juga berpesan agar kader Partai Hanura ikut menyampaikan keunggulan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat. "Tolong nanti kalau keluar dari sini, sampaikan kepada masyarakat kenapa Ahok-Djarot perlu memimpin kembali dua periode. Nanti masyarakat akan kaget dan surprise Jakarta berstandar dunia," kata Ahok.

Partai Hanura merupakan salah satu partai politik pengusung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Golkar juga mengusung Ahok-Djarot.

Rencananya, Ahok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12/2016) mendatang. Ada 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Ahok. Persidangan kasus penistaan agama Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci saat ia menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Sumber: tribunnews.com